Tim seleksi terdiri dari Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, SH, MH. Sebagai Ahli Kebijakan Publik, Kepala Disnaker Provinsi Jambi Bahri, SH, MH, Doktor Ridwan sebagai Ahli Ekonomi, Syamsir Ahli Hukum, Ketua Federasi Serikat Buruh (SBSI) Roida Pane, Ketua Real Estate Jambi Ramon, dan M. Damonto Ahli Jaminan Sosial.
Pada kegiatan yang diselenggarakan di aula BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi tersebut, Wabup turut didampingi oleh Kadis Naker Dianda Putra, S. STP, M. Si, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjabbar Chandra dan Kabid Hubungan Industrial Zailani Parmin.
Dalam penjelasannya, Wabup menyampaikan berbagai upaya atau langkah-langkah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tanjabbar khususnya sebagai Regulator pada Tahun Anggaran 2022, salah satunya dengan menginisiasi dan menyusun Ranperda Tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kabupaten Tanjabbar.
Upaya Pemkab Tanjabbar tersebut mendapat apresiasi yang sangat baik dari Tim Seleksi, yang ditandai dengan adanya masukan-masukan positif dari hampir semua Anggota Tim Seleksi Tingkat Provinsi Jambi.
“Untuk Non ASN, sampai dengan Tahun Anggaran 2023 ini kita secara keseluruhan sudah 100% ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kemudian untuk Tenaga Guru Honorer juga sudah tercover 100% sejak Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” jelas Wabup
“Tahun ini, kita akan mengoptimalkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh Perangkat Desa, yang mana Pada Tahun 2022 lalu, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dari Para Perangkat Desa, sudah mencapai 77,8 %,” tutur Hairan.
Wabup berharap kedepannya Pegawai Non ASN, dan Perangkat Desa bisa secara menyeluruh terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. (*/Ina)