RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima DPRD Kota Jambi pada hari sebelumnya, senin (30/1).
Rapat itu sendiri dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Jefrizen, didampingi anggota Komisi IV lainnya.
Dalam RDP hari itu Komisi IV DPRD Kota Jambi memberikan kesempatan kepada RS Arafah memberikan penjelasannya terkait kronologi penanganan yang mana dianggap telah melakukan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya pasien ‘R’ pada tanggal 21 januari lalu.
Selanjutnya, Ketua Komisi IV menyebut bahwa setelah mendapatkan penjelasan dari RS Arafah, serta mendapatkan keterangan hasil audit dari Dinkes, penilaian terkait penanganan pasien ‘R’ masih dalam proses pengkajian Dinkes.
“setelah mendapatkan penjelasan dari RS, dan juga mendengarkan keterangan hasil audit yang dilakukan Dinkes, untuk saat ini hasil penilaian masalah ini masih dalam proses kajian Dinas Kesehatan,” ujar Jefrizen.
Selanjutnya, Jefrizen meminta agar RS Arafah dan Dinas Kesehatan bisa segera menyelesaikan polemik yang terjadi dengan keluarga ‘R’, agar kedua belah pihak bisa segera melanjutkan aktifitas seperti sedia kala.
“Kami harap pihak Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan bisa segera menyelesaikan masalah ini, agar nantinya baik RS dan juga keluarga bisa kembali melanjutkan aktifitas-nya ,” harapnya.(*/Dri)