Rapat digelar di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag lingkup Pemkab Tanjabbar, serta pejabat yang membidangi penyusunan SOP.
Bupati dalam arahannya menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Tanjabbar, khususnya bagi peserta rapat koordinasi Pelayanan Publik yang hadir jalankan tugas sesuai aturan.
“Saya berharap ASN selaku pelayan publik laksanakan tugas sesuai aturan dengan baik,” tegas Bupati.
Lebih lanjut dikatakan Bupati, adapun tujuan Rakor Pelayanan Publik ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemkab Tanjabbar.
Dirinya juga berharap agar semua ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Di lingkungan Pemkab Tanjabbar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Selain mematuhi segala ketentuan dan peraturan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, saya berharap ASN di lingkungan Pemkab Tanjabbar melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan, serta memberikan informasi dan kemudahan bagi masyarakat, juga melakukan Inovasi-Inovasi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik,” Pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan oleh Hariyanto, S.Sos, Kepala Bagian Tata Laksana Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi terkait Pelayanan Publik. (*/Adv)