Home Advetorial DPRD Sungai Penuh Terima Aspirasi Masyarakat Sungai Ning Terkait Penolakan TPS di RPT
 Home Advetorial DPRD Sungai Penuh Terima Aspirasi Masyarakat Sungai Ning Terkait Penolakan TPS di RPT

Home Advetorial DPRD Sungai Penuh Terima Aspirasi Masyarakat Sungai Ning Terkait Penolakan TPS di RPT

Kilasharian.Com, Sungai Penuh  - DPRD Kota Sungai Penuh didatangi puluhan warga Desa Sungai Ning Kecamatan Sungai Bungkal, kedatangan warga ini untuk melakukan aksi demonstrasi menolak pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sementara di Renah Padang Tinggi (RPT), Senin (01/08).

Penolakan dari warga tersebut dikarenakan kekhawatiran terhadap dampak limbah yang akan ditimbulkan dari adanya TPS, yang akan mencemari sumber air minum masyarakat Sungai Ning.

Aksi para Demonstrasi tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran, Wakil Ketua Syafriadi, dan anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya, seperti Ferry Satria, Aspar Nasir, dan Arif Al Malik.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh H. Fajran berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan yang dilaporkan oleh warga desa Sungai Ning tersebut, serta ia meminta kepada warga yang berdemonstrasi untuk memberikan tenggang waktu beberapa hari kedepan agar pihaknya bisa mencari solusi terkait TPS di RPT tersebut.

“Kami berjanji akan menyelesaikan persoalan TPS di RPT yang dilaporkan oleh warga desa Sungai Ning. Namun kami meminta tenggang waktu beberapa hari kedepan agar kami bisa duduk bersama untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat dan Pemkot,” ungkap Fajran.

Bahkan dirinya berjanji akan turun langsung ke RPT bersama anggota dewan lainnya pada Selasa besok.

“Sore ini kami akan langsung melaksanakan rapat gabungan dengan pihak Pemkot, kami berjanji akan mengupayakan menutup TPS di RPT secepatnya dalam tahun ini. Tapi, masyarakat mesti mengizinkan beberapa hari kedepan dan sementara pihak Pemkot mencari solusi lain. Dan besok pagi kami bersama para anggota DPRD Sungaipenuh akan ke RPT didesa Sungai Ning untuk menjadi bahan pengkajian,” paparnya.

Salah satu warga yang ikut aksi demonstrasi mengungkapkan kekesalannya terhadap Pemerintah Kota Sungaipenuh yang mana mereka merasa dibohongi oleh pihak Pemkot.

Pasalnya, masyarakat desa Sungai Ning telah memberikan waktu selama dua bulan untuk membuang sampah di RPT, namun telah jatuh tempo sejak dari awal perjanjian dibuat dan pihak Pemkot telah membuang sampah secara diam-diam.

Dalam aksi tersebut salah seorang Orator menyampaikan 4 butir tuntutan warga Desa Sungai Ning.

Diantaranya, segera menutup aktifitas pembuangan sampah di RPT, mengepaluasi kembali adanya izin TPAR RPT, menolak pembangunan TPS3R skala kecamatan dan menata dan membersihkan kembali sampah yang sudah berdampak di lokasi TPAS RPT.

“Jika TPAS RPT dibiarkan berlanjut, tidak Sungai Ning saja yang terdampak, Bahkan kota ini juga akan terkena lantaran sampah dibuang didaerah ketinggian,” kata orator dihadapan Anggota DPRD Kota Sungai Penuh.

Dan hingga berita ini dipublis pihak DPRD bersama OPD terkait masih melakukan rapat terkait tuntutan warga Sungai Ning. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.