Kilasharian.Com, Sungai Penuh - DPRD Kota Sungai Penuh Menggelar Sidang paripurna Tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2021, Senin (21/3).
Penyampaian LKPJ dilaksanakan dalam sidang paripurna DPRD kota Sungai Penuh yang dipimpin Ketua DPRD H. Fajran. Sebanyak 3 Fraksi-fraksi dewan menyampaikan pandangan fraksi kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Seperti diketahui, pada tahun 2021 merupakan masa transisi kepemimpinan di Kota Sungai Penuh. Berdasarkan hal itu, Wako Ahmadi mengatakan penyampaian LKPJ masih berdasarkan RPJMD Tahun 2016-2021 yang disandingkan dengan visi-misi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020.
Disebutkan Wako Ahmadi, keseluruhan pendapatan daerah Kota Sungai Penuh Tahun 2021 yang ditargetkan sebesar Rp.774,19 M, terealisasi sebesar Rp.781,88 M. Pada posisi belanja, terang Wako Ahmadi dianggarkan sebesar Rp. 859,6M dengan realisasi sebesar Rp. 803,61 M.