Sekda Pimpin Rakor Program Kerja Gerakan Pramuka TA 2022
Sekda Pimpin Rakor Program Kerja Gerakan Pramuka TA 2022

Sekda Pimpin Rakor Program Kerja Gerakan Pramuka TA 2022

Kilasharian.Com, Tanjabbar  - Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi, M.Si selaku Ketua Kwartir Cabang Tanjab Barat gelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Program Kerja tahun anggaran 2022, Kamis (10/02).

Rapat yang digelar dikantor Sekretariat Pramuka Kuala Tungkal itu juga turut dihadiri oleh Sekretaris Kwarcab, Ketua Pusdiklat Kwarcab, Bendahara, Unsur andalan cabang kwarcab tanjab barat.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si mengatakan bahwa penyusunan rencana kegiatan dan anggaran biaya kwartir cabang gerakan pramuka Tanjung Jabung Barat Tahun 2022 harus lebih efisien dan lebih baik dari pada tahun sebelumnya.

“Rapat koordinasi ini dilakukan dalam rangka persiapan rencana pelaksanaan kegiatan Kwarcab gerakan Pramuka Tanjung Jabung Barat. Tentu tadi kita awali pembahasan dan evaluasi terkait pengelolaan serapan anggaran di Pramuka di tahun 2021.” Ucapnya

“Ke depan harus bisa lebih akuntabel, lebih efisien, lebih transparan, dan lebih baik hasil serta capaiannya,” tambahnya

Lebih lanjut, pada pembahasan rapat ini pada intinya ia meminta kepada seluruh jajaran pengurus Kwarcab Pramuka agar tetap semangat dalam melaksanakan tugas-tugas sosial dan memaksimalkan serapan anggaran yang disediakan dalam melaksanakan penyusunan rencana kegiatan tahun 2022.

Sementara itu, menurut Kak Zunaidi Sutrisno selaku Andalan Cabang bidang Pramuka dewasa menyampaikan bahwa dalam rencananya peringatan hari Pramuka tahun 2022 akan dilaksanakan di Tanjung Jabung Barat.

“Dalam rapat ini juga perlu dibahas tindak lanjut hari pramuka tahun 2022 yang rencananya akan menjadi tuan rumah Tanjung Jabung Barat, dan ditahun ini juga akan banyak kegiatan yang berlanjutan mulai dari agenda daerah hingga nasional.” Paparnya. (*/ina)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.