Kilasharian.Com, Jambi – Gubernur Jambi,
Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan membangun pos pemantauan
operasional truk batu bara secara permanen di Kabupaten Batanghari. Hal
tersebut disampaikan Al Haris usai memimpin Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan
Batu Bara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/01/2022).
“Nanti kita akan membangun
pos pemantauan untuk petugas yang berada di Kabupaten Batanghari. Saya minta
agar Dinas Perhubungan Provinsi Jambi berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi untuk membangun pos permanen guna
pemantauan terhadap operasional truk batu bara yang melintas,” ujar Al Haris.
“Terkait konsep teknis pos
pemantauan tersebut bisa langsung dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda
Jambi. Intinya kita membutuhkan pos permanen, guna memberikan fasilitas kepada
petugas juga yang melakukan dinas penjagaan,” lanjut Al Haris.
Al Haris menjelaskan, permasalahan
angkutan batubara merupakan permasalahan bersama, bukan hanya menjadi beban
satu instansi saja, mengingat perusahaan pertambangan batu bara juga melibatkan
berbagai sektor mulai dari pra produksi, proses produksi, operasional sampai
dengan pemasaran.
“Dalam rangka mengatasi
berbagai persoalan terkait dengan angkutan batu bara, semua stake holder yang
terlibat harus saling berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing untuk
mengatasi permasalahan penambangan dan operasional angkutan batubara tersebut,”
jelas Al Haris.
Al Haris menekankan pentingnya
komitmen bersama semua pihak untuk menjadikan operasional angkutan batu bara
ini menjadi angkutan yang aman dan selamat mulai dari hulu sampai ke hilir. Penanganan,
pengendalian, pengawasan dan penindakan operasional angkutan batu bara tidak hanya
menjadi tanggung jawab pada salah satu instansi saja, karena adanya
keterbatasan kewenangan dari masing-masing instansi tersebut.
“Operasional truk
angkutan batu bara ini harus benar benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan
demi kepentingan bersama. Ada beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan oleh
pemerintah yaitu dengan penomoran register pada kendaraan batu bara yang telah
terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi terkait
truk angkutan batu bara ini,” pungkas Al Haris.
Kapolda Jambi, Irjen
Pol A Rachmad Wibowo, meminta untuk segera dan fokus dalam membangun
jalan khusus angkutan truk batu bara di Provinsi Jambi, karena urusan ini
sangat penting sekali, karena sudah banyak kecelakaan yang terjadi akibat
angkutan truk batu bara.
“Ada berbagai macam
penyebab terjadinya kecelakaan, salah satunya adalah truk batu bara yang
mengalami patah as, kemudian ditabrak dengan mobil lainnya dari belakang yang
mengakibatkan korban jiwa. Realisasi jalan khusus angkutan truk batu bara dalam
jangka panjang harus segera kita selesaikan bersama,” kata Kapolda. (*/riko)