Wako Ahmadi & Wawako Antos Ikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi
Wako Ahmadi & Wawako Antos Ikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi

Wako Ahmadi & Wawako Antos Ikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi


Kilasharian.Com, Sungai Penuh  - Walikota Ahmadi Zubir dan Wakil Walikota Alvia Santoni mengikuti apel kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi (Dampak La Nina), yang bertempat di Lapangan Kantor Walikota, Minggu (28/11).

Apel ini diselenggarakan Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Prof. Dr. Muhadjir Effendy, M.A.P.

Apel tersebut turut diikuti Gubernur Jambi H. Al-Haris, Pejabat Kemenko PMK, Bupati Kerinci H. Adirozal, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh dan Kab. Kerinci, Unsur Forkopimda, Wakil Walikota Alvia Santoni, Sekda Kab. Kerinci, Pj. Sekda Kota Sungai Penuh serta pejabat lingkup Kota Sungai Penuh dan Kab. Kerinci.

Dalam kesempatan ini Menko PMK Muhadjir Effendy mengingatkan pemda dan masyarakat untuk melakukan antisipatif terhadap bencana hidrometeorologi

“Saya ingatkan agar tiap level pemerintahan dan masyarakat melakukan tindakan antisipasi bencana hidrometeorologi yang dipengaruhi oleh La Nina,” ujar Menko PMK.

Ia juga menjelaskan Kota Sungai Penuh maupun Kab. Kerinci memiliki potensi bencana dikarenakanberada di patahan lempengan bumi “Kota Sungai Penuh maupun Kab. Kerinci memiliki beberapa potensi bencana seperti gempa, maupun bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir bandang, cuaca ekstrim dan karhutla karena berada di patahan lempengan bumi untuk itu perlu kesiapsiagaan bencana,” ungka Muhadjir Effendy.

Pada kesempatan ini Wako Ahmadi dan Wawako Antos bersama Gubernur Jambi dan Bupati Kerinci mendampingi Menko PMK mengecek defile pasukan kesiapsiagaan bencana. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.