Saluran Drainase Sering Tersumbat, Dinas PUPR Sungai Penuh Ajak Warga Jaga Lingkungan
Saluran Drainase Sering Tersumbat, Dinas PUPR Sungai Penuh Ajak Warga Jaga Lingkungan

Saluran Drainase Sering Tersumbat, Dinas PUPR Sungai Penuh Ajak Warga Jaga Lingkungan

Imbau Warga Tidak Buang Sampah di Saluran Drainase

Kilasharian.Com, Sungai Penuh  - Masih kurangnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya. Hal ini terlihat masih banyak ditemukan sampah di saluran drainase akibatnya terjadi penyumbatan saluran air.   

Parahnya lagi, tumpukan sampah di saluran air dapat menciptakan sedimentasi di dasar saluran air yang mengakibatkan terjadinya pendangkalan sehingga kerap terjadi genangan.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sungai Penuh mengingatkan bahwa saluran air bukan merupakan tempat sampah, melainkan tempat mengalirnya air. Jika dipenuhi sampah, maka air tidak dapat mengalir secara lancar.

Kadis PUPR Kota Sungai Penuh, Martin Kahpiasa, pada acara Musrenbang RPJMD, menyampaikan bahwa pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Sungai Penuh untuk tidak menjadikan saluran air sebagai tempat untuk membuang sampah, dalam bentuk apapun.

"Kita minta agar warga tidak membuang sampah ke drainase, karena sebaik apapun drainase kalu dijadikan tempat pembuangan sampah maka drainase akan tidak ada gunanya," himbau Martin Kahpiasa, Selasa (12/10).

Ditambahkan Kadis PUPR Martin Kahpiasa, ketika masyarakat akan membangun rumah atau ruko hendaknya benar-benar memperhatikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jangan ada yang menutup drainase, jika drainase ditutup apabila terjadi penyumbatan di drainase maka akan susah untuk dilakukan pemeliharaan dan pembersihan.

"Karena ketika tim kita turun melakukan pemeliharaan dan pembersihan, banyak ditemukan sampah-sampah plastik atau sampah lainnya seperti ban bekas, besi dan kayu, yang menjadi penyebab terjadinya penyumbatan pada saluran air tersebut," 

Martin berharap, masyarakat dapat menjaga kebersihan saluran drainase yang ada di Kota Sungai Penuh. Salah satunya dengan tidak membuang sampah pada saluran drainase tersebut. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.