DPRD Sungai Penuh Setujui RANPERDA Perubahan APBD 2021 menjadi PERDA
DPRD Sungai Penuh Setujui RANPERDA Perubahan APBD 2021 menjadi PERDA

DPRD Sungai Penuh Setujui RANPERDA Perubahan APBD 2021 menjadi PERDA

Kilasharian.Com, Sungai Penuh  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh gelar rapat Paripurna terkait Pandangan Akhir Fraksi-fraksi Dewan terhadap Ranperda Perubahan APBD tahun 2021, yang bertempat di ruang Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (30/09/2021).

Kemudian rapat dilanjutkan dengan penandatangan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD dengan Walikota Sungai Penuh dan dilanjutkan dengan acara mendengarkan Pidato Walikota Sungai Penuh.

Rapat Dipimpin Ketua DPRD H.Fajran, didampingi Wakil Ketua II Syafriadi, dan perwakilan Fraksi PAN Yoshadi dikarenakan Wakil Ketua I dari Fraksi PAN berhalangan hadir dan hadir juga anggota DPRD lainnya.

Hadir langsung dalam acara tersebut Walikota Sungai Penuh Drs.Ahmadi Zubir, Wakil Walikota Sungai Penuh Dr. Alvia Santoni, Pj Sekda Alpian, Staf Ahli, Asisten kepala SKPD, Staf ahli fraksi dan undangan lainnya.

Dalam pandangan akhir 6 fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh, yakni Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Sekretaris fraksi Lendra Wijaya, Fraksi Amanat Nasional yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Karnaini, Fraksi Hanura yang dibacakan Sekretaris Fraksi Afdiansyah, Fraksi PPP yang dibacakan Ketua Fraksi Andi Oktavian, Fraksi Gerakan Restorasi Berkarya yang dibacakan Anggota Fraksi Dahkir Yahya, dan Fraksi Bangkit Sejahtera yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Ferry Satria, menyetujui Ranperda untuk menjadi Perda Perubahan APBD tahun 2021.

Dalam Pandangan Akhir Fraksi disamping berbagai Saran-saran positif yang disampaikan dewan, berbagai apresiasi juga disampaikan fraksi, salah satunya terkait keberhasilan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh dan jajarannya terutama terkait aksi 100 hari kerja yang dirasakan sangat besar manfaatnya bagi masyarakat.

Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, dalam pidatonya meminta seluruh OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan anggaran.

“Seluruh OPD segera melakukan percepatan pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan,” ujar Wako Ahmadi.

Lebih lanjut Walikota menyampaikan ucapan terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh anggota dewan atas kinerja program 100 hari yang kami lakukan.

“Ingin saya tegaskan kembali tidak hanya 100 hari saja tetapi selama jabatan Walikota dan wakil walikota masih melekat, kami akan melakukan yang terbaik,” tutupnya.(*/Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.