Sekda Asraf Buka Training Center Kafilah MTQ Kabupaten Kerinci
Sekda Asraf Buka Training Center Kafilah MTQ Kabupaten Kerinci

Sekda Asraf Buka Training Center Kafilah MTQ Kabupaten Kerinci

Kilasharian.Com, Kerinci – Pejabat Sekda Kerinci Asraf, buka Training Center (TC) peserta MTQ tingkat Provinsi Jambi utusan Kabupaten Kerinci di Panti asuhan Baitul Husna Siulak, Jum’at (20/08/2021) siang.

Training center dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan perwakilan dari Kabupaten Kerinci untuk mengikuti MTQ tingkat Provinsi Jambi di Tanjung Jabung Barat.

Kabag Kesra, Drs. Kholidi, menyampaikan Training Center adalah ikhtiar untuk meraih prestasi yang terbaik dalam MTQ Tingkat Provinsi Jambi nanti.

“Ikhtiar untuk meraih prestasi yang terbaik dalam MTQ Tingkat Provinsi Jambi harus diniatkan sebagai motivasi untuk belajar dan mengharumkan nama Kabupaten Kerinci pastinya, Namun, sebagai umat yang beriman, apapun hasilnya kita serahkan sepenuhnya kepada Alla SWT,”ungkapnya.

Pj Sekda Asraf dalam kegiatan tersebut menyampaikan, selamat atas para perwakilan dari Kabupaten Kerinci yang mengikuti MTQ tingkat Provinsi Jambi, mudah-mudahan bisa mengharumkan nama Kabupaten Kerinci, selalu berikhtiar dan ikhlas selama berkompetisi.

“Alhamdulillah, 27 orang terpilih menjadi utusan Kabupaten Kerinci untuk mengikuti MTQ tingkat Provinsi Jambi, mudah-mudahan Adek-adek yang menjadi utusan Kabupaten Kerinci berkompetisi dengan ikhlas dan berikhtiar dalam mengabdikan diri sebagai perwakilan masyarakat Kerinci,” pesan Sekda Asraf

Sekda Asraf menyampaikan, untuk para peserta yang mewakili Kabupaten Kerinci, karena saat ini masih dalam suasana pandemi, kami harapkan selalu jaga kesehatan patuhi protokol kesehatan.

“Jaga diri dengan baik ditengah pandemi Covid 19 ini, selalu patuhi protokol kesehatan selama mengikuti MTQ,” ujar Mantan Camat Teladan Kabupaten Kerinci ini.(*/Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.