Merangin Berhasil Keluar dari Zona Merah
Merangin Berhasil Keluar dari Zona Merah

Merangin Berhasil Keluar dari Zona Merah


Kilasharian.Com, Bangko – Gerak cepat Plt Bupati Merangin H Mashuri bersama jajarannya dan Forkopimda, menyikapi masuknya Merangin dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali, kini membuahkan hasil.

Mengutip laman covid-19.go.id per 15 Agustus 2021, terdapat total 131 kabupaten/kota di Indonesia yang termasuk dalam daftar zona merah. Untuk Provinsi Jambi yang masih masuk zona merah, Tanjungjabung Timur, Kota Jambi dan Batanghari.

Diakui H Mashuri memang, sejak Merangin PPKM level empat, Pemkab Merangin bersama Forkopimda sangat fokus melakukan berbagai cara dan upaya menanggulangi pandemic Covid-19 sampai ke Satgas Covid-19 tingkat desa dan Rukun Tetangga (RT).

Tidak hanya keras menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, tapi juga kejar target sasaran vaksin dan berjuang keras cepat memulihkan warga yang terpapar Covid-19 serta menyatukan warga isolasi mandiri (Isoman) di satu tempat.

‘’Setiap minggunya kita rutin melakukan evaluasi kerja Satgas Covid-19 Merangin dan memantapkan kembali dalam melaksanakan Intrumendagri nomor 30 tahun 2021. Kita juga sedang gencar-gencarnya kejar target vaksin Covid-19,’’terang Plt Bupati.Satgas Covid-19 Merangin M Arief menambahkan, perkembangan situasi tekini penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin kondisi 23 Agustus 2021 hingga pukul 12.00 WIB, jumlah 1.602 orang.

Dari sebanyak 1.602 orang yang terpapar Covid-19 tersebut, telah berhasil disembukan dan telah mendapatkan surat keterangan sehat sebanyak 1.313 orang. Pasien masih dalam proses pengobatan (isolasi) sebanyak 195 orang dan kematian 94 orang,’’terang Jubir Covid-19 Merangin.(adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.