Pj Sekda Asraf Tutup Pelatihan, Pembekalan dan Uji Sertifikasi TKK Kerinci 2021
Pj Sekda Asraf Tutup Pelatihan, Pembekalan dan Uji Sertifikasi TKK Kerinci 2021

Pj Sekda Asraf Tutup Pelatihan, Pembekalan dan Uji Sertifikasi TKK Kerinci 2021

Kilasharian.Com, Kerinci – Mewakili Bupati Kerinci, Pj Sekda Asraf menghadiri Penutupan kegiatan Pelatihan, Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Tingkat Kabupaten Kerinci tahun 2021, yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR, Jum’at (30/07).

Dalam sambutanya Pj Sekda Asraf Zain, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas PUPR Kabupaten kerinci yang telah melaksanakan kegiatan seperti ini, semoga peserta yang telah mengikuti pelatihan ini dapat bermanfaat untuk pribadinya dan bisa mengimplementasikan ilmunya untuk masyarakat Kerinci pada umumnya.

“Kegiatan positif seperti ini sangat diperlukan, sehingga para seperti menempa ilmu, berbagi ilmu setelah mengikuti pelatihan dan mengimplementasikan ilmunya untuk masyarakat Kerinci pada umumnya,” tutur Asraf.

Pada kesempatan itu, Sekda Asraf juga menghimbau seluruh peserta, ditengah pandemi ini mari kita sama-sama mematuhi protokol kesehatan dan bersama memutus rantai penyebaran virus Covid 19.

“selalu jaga Imanitas dan Imunitas, patuhi protokol kesehatan Covid 19 agar pemutusan rantai penyebaran virus ini bisa berakhir,” tambah Sekda Asraf.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dinas PUPR Kabupaten Kerinci menggelar Pelatihan, Pembekalan dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Kontruksi (TKK) tingkat terampil Kabupaten Kerinci tahun 2021.

Kegiatan ini diikuti 300 peserta, yang dibagi dalam 5 bidang pelatihan, yaitu tukang pasang bata (TA004) 60 orang, tukang plesteran (TA006) 60 orang, tukang pasang keramik (TA007) 60 Orang, tukang pasang plumbing/pipa (TA038) 60 orang dan tukang cat (TA014) 60 Orang. (*/Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.