Bupati Anwar Sadat Ikuti Gerakan Serempak Pekan Vaksinasi Lansia Se- Provinsi Jambi
Bupati Anwar Sadat Ikuti Gerakan Serempak Pekan Vaksinasi Lansia Se- Provinsi Jambi

Bupati Anwar Sadat Ikuti Gerakan Serempak Pekan Vaksinasi Lansia Se- Provinsi Jambi


Kilasharian. Com, Tanjabbar  - Bupati Tanjung Jabung Barat melaksanakan gerakan serempak pekan vaksinasi lansia se-provinsi jambi bertempat di balai pertemuan kantor bupati tanjung jabung barat. Selasa 08 Juni 2021. 

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan secara virtual reality di ikuti oleh Bupati/WaliKota se-Provinsi Jambi.

Acara diawali dengan Laporan Wali Kota Jambi bapak Dr. SY. Fasha, dalam laporan tersebut wali kota menyampaikan vaksinasi ini halal, MUI sudah menyatakan bahwa vaksinasi itu halal, secara syariat kita mnegikuti fatwa MUI. Tidak perlu takut untuk di suntik vaksinasi, vaksin ini aman. 

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mau divaksin karena vaksin adalah salah satu pembentukan antibodi dan tentunya setelah divaksin protokol kesehatan tetap diterapkan jangan sampai mereka yang telah di vaksin menganggap dirinya sudah kuat karena imun sudah terbentuk.

Dilanjutkan dengan sambutan Pj Gubernur Jambi ibu Dr. Hari Nur Cahya Murni

Pemerintah terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait terus berupaya menanggulangi covid-19, baik secara medis maupun dampak yang timbul akibat covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah melakukan vaksinasi kepada masyarakat yang lanjut usia. Kemudian PJ Gubernur melaporkan cakupan vaksin di kota jambi sampai dengan 02 Juni 2021 total dosis 254.995. sebelum menutup Pj gubernur mengucapkan terimakasih dan semoga bapak ibu lebih sehat lagi setelah divaksinasi ini dan akan melaksanakan vaksinasi yang ke 2 (dua) setelah 3 minggu kedepan. Setelah divaksinasi diharapkan agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, hindari kerumunan dan tetap patuhi protokol kesehatan.

Sebelum menutup sambutan pj gubernur membuka acara gerakan serempak pekan vaksinasi lansia se-provinsi jambi dengan mengucap basmallah.

Dalam kesempatan itu bupati tanjung jabung barat menyampaikan bersama awak media, masyarakat yang mau divaksin sangat antusias, dari awalnya 250 lansia yang diperkirakan ternyata lebih banyak yang datang untuk bisa divaksin. Oleh karena itu Bupati bersama Ketua DPRD, unsur porkopimda mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat khususnya lanjut usia yang secara ikhlas untuk datang agar bisa divaksin. Vaksin itu sehat, halal, aman dan diaku majelis Ulama Indonesia.

Bupati Tanjung Jabung Barat menghimbau kepada masyarakat dan lansia khususnya agar bisa mendatangi tempat – tempat yang sudah disediakan oleh pemkab di 16 puskesmas, 2 rumah sakit umum dan ditempat lainnya yang sudah kami sediakan disetiap kecamatan.

Turut Hadir : Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0419, Sekda, Staf Ahli , Asisten, Kepala OPD, Ketua PKK, dan Ketua GOW

Alur pelayanan vaksinasi di kabupaten tanjung jabung barat

Dimulai dengan pendafatan di meja 1

1. Sasaran menunjukkan KTP (NIK) atau nomor tiket untuk verivikasi

2. Verifikasi data dilakukan dengan menggunakan aplikasi Pcare

Dilanjutkan dengan Skrining di meja 2

1. Petugas melakukan pemeriksaan fisik sederhana untuk melihat kondisi kesehatan saat ini.

2. Skrining dilakukan dngna menggunakan aplikasi Pcare

3. Sasaran yang ditunda pemberian vaksinnya dapat kembali sesuai rekomendasi petugas.

Dilanjutkan dengan Vaksinasi di meja 3

1. Petugas memberikan vaksinasi sesuai penyuntikan aman

2. Petugas melakukan scan barcode atau mencatat nomor serial vaksin yang diberikan kepada sasaran.

Dilanjutkan diatahap akhir yaitu pencatatan dan observasi di meja 4

1. Petugas mencatat hasil pelayanan vaksinasi kedalam aplikasi Pcare

2. Sasaran diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan yang terjadi 

3. Petugas memberikan penyuluhan tentang 3M dan Vaksinasi COVID 19

4. Peserta mendapatkan kartu vaksinasi. (Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.