Cegah Karhutla, Wabup Hilal Warning Pembakaran Lahan Kelapa Sawit
Cegah Karhutla, Wabup Hilal Warning Pembakaran Lahan Kelapa Sawit

Cegah Karhutla, Wabup Hilal Warning Pembakaran Lahan Kelapa Sawit

Kilasharian. Com, Sarolangun - Harga TBS kelapa sawit yang cukup tinggi, membuat sebahagian warga Sarolangun melakukan peluasan lahan kelapa sawit, bahkan wakil bupati hilallatil badri memprediksi Lahan kelapa sawit berpotensi marak terjadi kebakaran di kabupaten sarolangun.

Tidak mau terulang kembali, mengkaji dari tahun sebelumnya, lahan kelapa sawit kerap mengakibatkan terjadinya kebakaran, kebakaran biasa terjadi, karena adanya indikasi pemilik lahan melakukan perluasan lahan maupun membuka lahan baru di beberapa kecamatan dalam kabupaten Sarolangun dengan cara yang gampang.

Seperti ditahun 2019, lahan kelapa sawit milik  mantan sekretaris daerah (Sekda) Sarolangun dan lahan sawit milik orang tuanya Camat Pauh, mengalami kebakaran hebat hingga tim satgas karhutla langsung turun melakukan pemadaman api.

Belajar dari hal yang sama wakil bupati Sarolangun hilalatil badri, mengantisipasi warga yang melakukan peluasan lahan, terutama lahan kelapa sawit, yang terpantau, warga banyak melakukan perluasan, maupun pengelolaan lahan baru, disebabkan harga TBS kembali tinggi, sehingga warga memilih meluaskan dan membersihkan lahan kelapa sawitnya.

"Kita lihat harga TBS tinggi, warga berbondong bondong melakukan perluasan dan perkebunan kelapa sawit" jelas hilallatil badri usai apel siaga karhutla di lapangan bhayangkara 

Wabup Hilalatil Badri mengantisipasi terjadinya kembali kebakaran kebun kelapa sawit, yang dilakukan pemiliknya dengan meluaskan dan membersihkan lahan dengan cara membakar.

"Kita perlu mengantisipasi perluasan dan pembersihan lahan kelapa sawit dengan cara dibakar" sebul hilalatil badri. (riy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.