Bupati Kerinci Usulkan Pembangunan Lapas Khusus Tipikor di Kerinci
Bupati Kerinci Usulkan Pembangunan Lapas Khusus Tipikor di Kerinci

Bupati Kerinci Usulkan Pembangunan Lapas Khusus Tipikor di Kerinci

Kilasharian. Com, Kerinci  - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi Mhd. Jahari Sitepu melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Kerinci, Rabu (17/03/2021).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Jahari Sitepu bersama Bupati Kerinci Adirozal membahas terkait rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Kerinci.

“Banyak yang dibicarakan, salah satunya adalah rencana pembangunan Lapas di Kerinci,” kata Adirozal.

Dalam pertemuan tersebut, Adirozal mengatakan jika dirinya mengusulkan kepada Kakanwil Kemenkumham Jambi untuk membangun Lapas khusus atau yang belum ada di Sumatera.

“Untuk lapas anak, perempuan dan lapas umum sudah ada di Jambi. Yang belum adalah Lapas Tipikor,” ujar Adirozal.

Bupati Kerinci dua periode itu menyebutkan, untuk Lapas Tipikor kebanyakan di pulau Jawa, sedangkan di Sumatera belum ada. “Jika Lapas Tipikor dibangun di Kerinci, Insya Allah aman. Karena pintu masuk Kerinci cuma tiga yaitu Puncak, Muara Emat, dan Solok Selatan. Nanti akan ditempatkan petugas di sana,” bebernya.

Adirozal mengungkapkan, untuk lokasi pembangunan dan lahan sudah disiapkan oleh Pemkab Kerinci pada masa Bupati sebelumnya di Kemantan Hilir, Kecamatan Air Hangat Timur.

“Pada masa Bupati sebelum telah dibeli lahan, namun untuk ganti tanaman tumbuh warga tidak dianggarkan, makanya surat belum diserahkan ke Kemenkumham Jambi,” ujarnya.

Untuk penyerahan surat tanah ke Kemenkum dan HAM Jambi, harus melalui ketok palu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci terlebih dahulu.

“Pada masa itu belum ada rapat paripurna ketok palu untuk penyerahan tanah, tidak mungkin tanah kita serahkan, tetapi ganti rugi tanaman tumbuh warga tidak ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jambi Jahari Sitepu mengatakan, ia bersama dengan Bupati Kerinci juga sudah membahas rencana pembangunan Lapas di Kerinci.

“Untuk tanah sudah ada suratnya, kita tinggal menunggu ketok palu dari DPRD Kabupaten Kerinci dan terkendala ganti tanaman tumbuh warga setempat,” ujarnya.

Jahari menyebutkan, untuk ganti tanaman tumbuh warga, harus dianggarkan terlebih dahulu dan dibahas di DPRD. “Tidak mungkin mengunakan uang Bupati,” ucapnya.

“Setelah kita menerima surat tanah dari Pemkab Kerinci tentu akan diusulkan ke Kemenkumham RI untuk pembangunan Lapas di Kerinci,” tandasnya.(*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.