Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kerinci Raden Indra Iskandarsyah menyampaikan Capaian Kinerja yang telah dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci selama tahun 2020 diantaranya adalah Pelayanan dan Sosialisasi Eazy Passport, Peningkatan Koordinasi TIMPORA dalam hal pengawasan Orang Asing, Usulan Kenaikan Kelas Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci menjadi Kantor Imigrasi Kelas II, dan Rencana Pembentukan UKK Merangin.
Selain itu juga pada tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci akan bersama-sama membangun komitmen untuk mewujudkan Satuan Kerja yang meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Berkenaan dengan hal tersebut dimohonkan dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci.
Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Kerinci menyambut baik maksud dan tujuan Kepala Kantor Imigrasi Kerinci dengan mendukung setiap program kerja Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kerinci.
“Segala sesuatu yang menyangkut dengan kepentingan dan pelayanan bagi masyarakat akan selalu didukung penuh oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemkab Kerinci,” ungkap Wabup Ami Taher. (*/dry)