Kilasharian. Com, Sarolangun - Sekolah Dasar Negeri 44/VII Sukasari patut dicontoh bagi sekolah lain yang ada di Sarolangun. Betapa tidak, sekolah ini
menjadi rujukan penerapan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajar tatap muka.
Penerapan Protokol Kesehatan di Sekolah Dasar dalam kabupaten Sarolangun diwajibkan setiap sekolah guna mencegah peredaran covid-19 di dunia pendidikan.
Kepala sekolah SDN 44/VII Sukasari Zuraida mengatakan penerapan protokol kesehatan di sekolah mulai dari jam masuk sekolah, siswa tidak luput dalam pemeriksaan suhu badan. Selain itu, diwajibkan cuci tangan, kenakan masker dan menjaga kebersihan di lingkungan sekolah.
"Kita terapkan pemeriksaan suhu badan dan semua prokes kita wajibkan bagi siswa" sebut zuraida
Tidak hanya itu pemeriksaan suhu tubuh berlaku juga untuk majlis guru dan tamu siapa saja yang masuk ke sekolah tersebut.
"Tidak hanya siswa,guru dan tamu turut kita periksa suhu tubuhnya" sambung nya
Selain itu dalam penerapan protokol kesehatan sekolah menyediakan masker bagi anak yang lupa atau tidak membawa masker, penggunaan masker tidak hanya di luar kelas bahkan dalam proses belajar mengajar sekolah tetap mewajibkan menggunakan masker dengan baik dan benar.
"Selain itu kita sediakan masker bagi siswa yang lupa Makai masker dan di ruang kelas kita tetap terapkan penggunaan masker bagi siswa dan guru" Sambungnya. (riy)