13 Alat Berat Berhasil Dikeluarkan dari Lokasi Peti
13 Alat Berat Berhasil Dikeluarkan dari Lokasi Peti

13 Alat Berat Berhasil Dikeluarkan dari Lokasi Peti

Kilasharian. Com, Sarolangun - Pemberantasan praktek penambangan emas tanpa izin di kabupaten Sarolangun tidak kunjung terselesaikan, berpuluh tahun aktifitas ilegal ini tidak kunjung dapat diberantas bahkan aktifitas PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) semakin merajalela. Bahkan kerap terjadi bentrok antara petugas dengan pelaku PETI.

Kali ini penegak hukum kepolisian berupaya melakukan pemberantasan PETI dengan persuasif. Dari hasil pendekatan persuasif, petugas berhasil melunakkan pelaku dengan membawa keluar sebanyak 13 alat berat jenis eksafator dari bibir sungai muara limun dan hutan lindung di wilayah desa lubuk bedorong kecamatan limun kabupaten Sarolangun. 

Pemberantasan peti dilakukan dengan cara persuasif ini dilaksanakan oleh tim gabungan Polres Sarolangun dan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, serta melibatkan Kodim 0420/Sarko, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta tokoh masyarakat setempat.

“Ada 13 unit alat berat yang dikeluarkan dari lokasi peti, Satu lagi masih di dalam (kawasan PETI, red) karena dalam keadaan rusak. Namun sudah mau dikeluarkan juga,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto .

Mulia menyebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dari pertemuan yang sebelumnya telah digelar antara Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, Satintelkam Polres Sarolangun, para pemilik alat berat, serta tokoh masyarakat Limun.

Dikatakannya lagi, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wayuhdiono bersama Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemilik alat berat yang telah bersedia mengeluarkan alatnya dari lokasi PETI di Sungai Batang Limun dan Desa Lubuk Bedorong dengan aman dan kondusif,” kata Mulia.

Lebih lanjut Mulia mengatakan, terkait masih maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Provinsi Jambi, pemerintah daerah bersama kepolisian dan TNI akan melakukan langkah-langkah upaya sebagai pekerjaan alternatif.

“Kami dari kepolisian akan mendatangi  desa-desa melakukan Pembinaan dan Penyuluhan hukum guna menjaga situasi Kantibmas di daerah,” ucap Mulia.

Dikatakannya lagi, penanganan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal tidak hanya soal penegakan hukum. Mulia mengatakan, ada hal-hal lain yang harus dipertimbangkan, salah satunya ada puluhan hingga ratusan orang yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan tersebut.

Mulia juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, dengan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal.

"Kita harap masyarakat bisa menjaga lingkungan dari aktifitas tambang ilegal seperti aktifitas peti" jelasnya. (riy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.