Makin Panas!! Rumah Pendukung Fikar-Yos Sungai Liuk Diteror Orang Tak Dikenal
Makin Panas!! Rumah Pendukung Fikar-Yos Sungai Liuk Diteror Orang Tak Dikenal

Makin Panas!! Rumah Pendukung Fikar-Yos Sungai Liuk Diteror Orang Tak Dikenal

Kilasharian.Com, Sungai penuh - Tensi politik jelang Pilkada Kota Sungaipenuh mulai memanas. Kamis 3 November 2020 dinihari, orang tak dikenal (OTK) melempari rumah pendukung Fikar Azami - Yos Adrino di Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit dengan batu.

Informasi yang dihimpun, rumah pendukung Fikar Yos yang dilempari batu adalah, milik Thamrin Gusli. Akibatnya, satu kaca jendela pecah.

Cucu pemilik rumah M Zikrian Fadly menceritakan, insiden pelemparan itu dilakukan sekelompok orang yang tidak dikenal. Menurutnya, tidak hanya melakukan pelemparan, tapi beberapa tim Fikar Yos juga menjadi korban teriak - teriak bernada ancaman.  

Diceritakannya, sekitar pukul 01. 15 wib dinihari tadi dirinya kaget. Sebab, tiba-tiba terdengar suara ledakan. Setelah dilihat keluar ternyata ada sekelompok OTK menggunakan sepeda motor melempari kaca jendela.  

"Kami keluar pelakunya sudah kabur arah jembatan simpang Sungai Liuk," ujarnya 

Koordinator Tim Milenial Fikar Yos 4 Desa Sungai Liuk itu menengarai, upaya itu sebagai bentuk intimidasi.

Hal senada juga diungkapkan tim Fikar - Yos lainnya, Nasri. Apa yang menimpa pendukung dan simpatisan merupakan penghianat demokrasi. Pelaku tidak menginginkan Pilwako Sungaipenuh berjalan aman dan lancar.

"Kita tidak menuduh pihak mana yang berbuat. Tapi kita sayangkan peristiwa ini dialami pendukung dan simpatisan Fikar Yos di 4 Desa Sungai Liuk," katanya

Dia juga menghimbau kepada tim dan simpatisan Fikar Yos tidak terpancing oleh tindakan tersebut. "Dan kita jangan terpancing dengan adanya kejadian ini dan teriak teriakan 'sapu milih nomor dueo kitao kahum' (siapa yang memilih nomor 2 Fikar Yos akan dimasuk kedalam karung)," ungkapnya. (*)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.