Belum Miliki Nik, Warga Diminta Agar Melapor Ke Dukcapil
Belum Miliki Nik, Warga Diminta Agar Melapor Ke Dukcapil

Belum Miliki Nik, Warga Diminta Agar Melapor Ke Dukcapil

 

Kilasharian. Com, Kerinci  - Pesta demokrasi pemilihan serentak akan dilaksanakan pada 9 desember 2020. Namun masih ditemukan warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan serta belum melaporkan kepindahan warga maka untuk itu diharapkan agar warga melapor kepada Dukcapil Kerinci.

Berdasarkan hasil rapat bersama antara dukcapil dengan kpu kerinci masih ada warga yang belum miliki nomor induk kependudukan dan masih ditemukan warga yang sudah pindah namun masih memegang kartu penduduk pada desa induk. hal ini menjadi keluhan komisi pemilihan umum kerinci di tingkat kecamatan melakukan pendataan.

Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kerinci Nafritman mengatakan rapat bersama kemarin,  Kpu Kerinci menyatakan masih ada warga yang belum memiliki nik dan masih ada warga memiliki ktp dengan alamat yang lama padahal mereka sudah pindah.

hal ini dijelaskan nafritman bahwa dukcapil tidak berhak dan tidak memilikiwewenang untuk menerbitkan nomor induk seseorang tanpa adanya pengajuan. Begitu juga dengan adanya perubahan data berpindah domisili.

“Warga harus mengajukan kepada Dinas Dukcapil Kerinci apabila ada perubahan data misalnya pindah domisili dan kita akan menarik administrasi kependudukan yang lama dan memberikan yang baru,” Katanya (Adv/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.