DPRD Sungai Penuh Akan Teruskan Aspirasi Honorer K2 ke DPR RI dan Kemenpan-RB
DPRD Sungai Penuh Akan Teruskan Aspirasi Honorer K2 ke DPR RI dan Kemenpan-RB

DPRD Sungai Penuh Akan Teruskan Aspirasi Honorer K2 ke DPR RI dan Kemenpan-RB

Kilasharian. Com, Sungai Penuh  - Setelah melakukan hearing dengan Perkumpulan Honorer Kategori Dua (PHK-II) pada hari Rabu 19 Agustus 2020, maka DPRD Kota Sungai Penuh akan menindaklanjuti empat aspirasi atau usulan dari Bapak Ibu yang tergabung dalam forum tersebut.

Empat aspirasi yang disampaikan yaitu, agar diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), diterbitkan SK Walikota, untuk tenaga Guru yang tergabung dalam PHK-II supaya dapat di Sertifikasikan, dan Meningkatkan Honorarium atau insentif sesuai dengan UMP atau UMR.

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, H. Fajran mengatakan, Dewan akan segera menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan terutama, terutama terkait usulan PHK-II agar diangkat menjadi PNS.

“DPRD Kota Sungai Penuh akan segera menindaklanjutinya dengan meneruskan aspirasi dari PHK-II ini ke DPR RI dan Kemenpan-RB,” kata Ketua DPRD Fajran, Jum’at (21/8/2020).

Sebelumnya, ketika melakukan hearing DPRD Kota Sungai Penuh juga mendorong Pemkot untuk segera menerbitkan SK Pemerintah Daerah atau Walikota untuk Bapak Ibu yang tergabung dalam PHK-II ini, agar insentif yang didapatkan sesuai dengan UMP atau UMR. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.