Kerinci Ditetapkan Masuk  Zona Kuning
Kerinci Ditetapkan Masuk  Zona Kuning

Kerinci Ditetapkan Masuk Zona Kuning


Kilasharian. Com, Kerinci  - Kabupaten Kerinci ditetapkan sebagai zona kuning sejak tanggal 12 juli kemarin. Penetapan zona kuning ini ditetapkan oleh tim gugus tugas provinsi jambi berdasarkan pertimbangan tim pakar.

Penetapan ini berdasarkan analisa tim pakar dengan menggunakan ada beberapa faktor salah satunya terdapat pasien positif covid dan banyaknya hasil rapid tes.

Juru Bicara Gugus Tugas Kerinci Darifus mengatakan meminta penegasan dari tim gugus tugas provinsi jambi terkait penentuan status zona sebab menurutnya penetapan status zona tersebut kewenangan dari Kemenkes.

“Untuk pemperjelas status itu maka kita akan menyurati tim gugus tugas Provinsi Jambi karena ini berdampak pada proses belajar mengajar tatap muka kemarin,” ungakp Darifus.

lebih lanjut Darifus menjelaskan dengan ditetapnya zona kuning maka kedepannya harus meningkatkan pencegahan dan terus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat dan tim pakar biasanya mengupdate data atau mengevaluasi setiap daerah satu minggu sekali.

“Setelah upaya yang dilakukan tim gugus tugas untuk pencegahan penyebaran covid 19 maka diharapkan minggu depan, Kerinci kembali masuk zona hijau,” tuturnya.(dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.