Wako AJB Minta Pendistribusian Bantuan Dilakukan Transparan dan Merata
Wako AJB Minta Pendistribusian Bantuan Dilakukan Transparan dan Merata

Wako AJB Minta Pendistribusian Bantuan Dilakukan Transparan dan Merata

Kilasharian. Com, Sungai Penuh  - Pemerintah Kota Sungai Penuh telah mulai mendistribusikan bantuan pangan berupa Beras bagi ribuan kepala keluarga terdampak Corona.
Untuk mengetahui kondisi lapangan sekaligus memastikan kelancaran pelaksanaan pendistribusian , Walikota H. Asafri Jaya Bakri (AJB) memanggil SKPD terkait, para camat dan sejumlah kepala desa, Senin malam (27/4/2020).
Pertemuan yang digelar di ruang pola kantor Walikota Sungai Penuh itu digelar dalam rangka evaluasi dan penyempurnaan teknis pelaksanaan distribusi.
Dalam pertemuan tersebut, Wako AJB meminta pendistribusian bantuan di desa bisa dilakukan serentak. Sehingga setiap warga yang terdata tidak ada yang tidak menerima bantuan.
Wako juga meminta agar penyaluran bantuan di desa bisa dilakukan secara transparan dan merata kecuali ASN, TNI/Polri serta BUMN/BUMD.
Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa pendistribusian bantuan pangan dituntaskan per kecamatan diawali dari Kecamatan Hamparan Rawang dan dilanjutkan ke kecamatan lainnya.
“Pastikan distribusi bantuan berjalan lancar, transparan dan merata, jangan sampai ada warga yang berhak menerima justru tidak menerima,” tegas Wako AJB.
Pendistribusian bantuan pangan berupa beras bagi kepala keluarga terdampak Corona telah diawali Wako AJB pada 23 April lalu, dan akan dilanjutkan hingga seluruh penerima bantuan disetiap desa mendapatkan bantuan.
Disisi lain, masalah pencegahan dan penanganan Covid-19 tetap menjadi fokus utama Pemkot Sungai Penuh.
Wako AJB meminta satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) terus melakukakn patroli selama ramadhan dalam wilayah Kota Sungai Penuh. (dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.