Bupati Adirozal Dampingi Kapolda Jambi Irjen Firman Santyabudi Tinjau Posko Pengaman Covid 19
Bupati Adirozal Dampingi Kapolda Jambi Irjen Firman Santyabudi Tinjau Posko Pengaman Covid 19

Bupati Adirozal Dampingi Kapolda Jambi Irjen Firman Santyabudi Tinjau Posko Pengaman Covid 19

Kilasharian. Com, Kerinci  - Bupati Kerinci H.Adirozal dan Wakil Bupati Kerinci H.Ami Taher dampingi kunjungan kerja (Kunker) Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Firman Shantyabudi, M.Si, di Kabupaten Kerinci,Jumat (18/04).
Dalam kunjunganya yang pertama kali sejak menjabata Kapolda Jambi, Irjen Firman Santyabudi meninjau langsung posko penanganan covid-19 yang ada di Kabupaten Kerinci.
Dalam kesempatan itu Bupati Adirozal menyampaikan beberapa ulasan mengenai kondisi terkini,kondisi geografis,kultur dan budaya masyarakat Kerinci.
Selain itu Bupati Kerinci H. Adirozal juga menjelaskan kondisi terkini terkait dengan penanganan covid-19 di Kabupaten Kerinci.
Bupati Adirozal juga mengapresiasi kedatangan Kapolda Jambi ke Kabupaten Kerinci, bahwa, pihak Pemerintah Kabupaten bersama pihak Polres Kerinci sudah bekerja bersama dan saling bersinergi untuk mengantisipasi terhadap penyebaran Covid-19.
Kemudian, dihadapan Kapolda Jambi, Bupati menerangkan langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menanggulangi pencegahan penyebaran Corona Virus Deases 2019 (Covid-19).
Salah satunya dengan cara mendirikan posko penanganan Covid-19 di daerah perbatasan Kabupaten tetangga. Selain itu, Pemkab juga telah mengeluarkan surat himbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada serta berperilaku hidup bersih dan sehat.
Selain itu juga meminta kepada setiap desa yang ada di Kabupaten Kerinci melakukan penyemprotan desinfektan dijalan lingkungan dan rumah warga.
“Alhamdulillah langkah-langkah yang kita ambil dapat didukung oleh Bapak Kapolres Kerinci dan Bapak Dandim 0417 Kerinci serta seluruh lapisan masyarakat,” papar Bupati Kerinci.(dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.