Perumda Tirta Khayangan Targetkan  Bangunan Embung dan Perbaiki Jaringan Pipa
Perumda Tirta Khayangan Targetkan  Bangunan Embung dan Perbaiki Jaringan Pipa

Perumda Tirta Khayangan Targetkan Bangunan Embung dan Perbaiki Jaringan Pipa

Dapat Kucuran Dana APBD Rp 8 miliar

Kilasharian. Com,  Sungai Penuh   - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Khayangan Kota Penuh mendapatkan bantuan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) dari Pemerintah Provinsi Jambi pada 2020 ini. 

Bantuan SPAM  ini diperuntukkan peremajaan jaringan pipa yang sudah berusia puluhan tahun, dengan menggunakan dana Anggarana Perbelanjaan Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2020 sebesar Rp. 8 Miliar.

"Kita menyambut baik adanya bantuan dari Provinsi untuk Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) di Perumda Tirta Khayangan tahun 2020 ini. Semua ini tidak terlepas dari perjuangan Walikota Sungai Penuh dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci serta dukungan semua pihak," kata Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Khayangan Hamdani, ditemui diruang kerjanya, Rabu (04/03/2020) . 

Hamdani menambahkan dengan peremajaan jaringan pipanisasi bantuan APBD Provinsi Perumda Tirta Khayangan dapat memaksimal suplai air ke setiap pelanggan, selain itu juga dapat menekan kehilangan air yang diakibatkan kebocoran pipa.

Bantuan Rp. 8 Miliar dari APBD Provinsi Jambi tahun 2020 proses tender dan pengerjaanya akan dikelola oleh Dinas Pekrejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi.9

Selain bantuan SPAM dari Provinsi, Perumda Tirta Khayangan saat ini juga telah menyiapkan pembangunan embung atau Waduk untuk penampungan air di Desa Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai yang nantinya akan di manfaatkan untuk Instalansi Pengolahan Air (IPA).

"Untuk Pembangunan embung di Desa Ulu Air Kecamatan Kumun Debai, saat ini Pemerintah Kota Sungai Penuh telah membebaskan lahan enam hektar melalui APBD 2019 dan APBD Kota Sungai Penuh tahun 2020. Pembangunannya direncanakan mulai dikerjakan pada tahun 2021," tambah Hamdani

Untuk anggaran pembangunannya, berasal dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.