Bupati Kerinci Adirozal Buka Sosialisasi Pedoman Penggunaan Keuangan Desa
Bupati Kerinci Adirozal Buka Sosialisasi Pedoman Penggunaan Keuangan Desa

Bupati Kerinci Adirozal Buka Sosialisasi Pedoman Penggunaan Keuangan Desa

Kilasharian. Com, Kerinci – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kerinci,mengadakan Sosialisasi Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2020 di ruang Pola Kantor Bupati Kerinci,Senin (16/03).
Kegiatan yang akan dilaksanakan selama dua hari itu dibuka oleh Bupati Kerinci Adirozal,dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kerinci Edminudin,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Syahril Hayadi,Kepala KPPN,Camat,Kepala Desa dan Anggota BPD.
Syahri Hayadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan sosialisai ini memberikan gambaran tentang rencana perbelanjaan desa serta pengawasan penggunaan dana desa secara efektif.
“Agar pelaksanaannya efektif, maka kita laksanakan dua sesi yakni hari ini dan besok, yang mana hari ini dilaksanakan khusus untuk kades yang baru dilantik kemaren dan kades lama yang tidak ikut Pilkades serentak tetapi saat ini masih menjabat, jumlahnya ada 133 Desa dan selebihnya besok,” kata Sahril Hayadi.
Sementara itu Bupati Kerinci Adirozal mengingatkan dalam pengelolaa dana desa agar dimanfaatkan dengan sebaik mungkin dengan beberapa tahapan pencairan,untuk itu iya berharap Kepala Desa segera mempersiapkan perencanaan dimulai dari Perdes,APBDes.
Dengan dimudahkannya penyaluran dana desa ini, maka Bupati dua periode ini berharap dapat meningkatkan perekonomian masyarakat seperti melalui BUMDES yang dapat mengurangi pengangguran di desa. Dan setelah ini seluruh kepala desa segera untuk menyusun RPJMDes dan ditetapkan dengan perdes, karena ini merupakan salah satu syarat untuk pencairan dana desa.
“Saya tekankan agar dana desa tidak hanya untuk infrastruktur, tapi harus memasukkan program pemberdayaan pencegahan dan penanggulangan Stunting melalui Musdes. Sehingga tidak ada lagi anak-anak kekurangan gizi maupun vitamin, Corona dan sakit-sakitan,” harap Adirozal.(dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.