Ketua DPRD Fajran Desak Pemkab Kerinci Serahkan Aset Ke Kota Sungai Penuh
Ketua DPRD Fajran Desak Pemkab Kerinci Serahkan Aset Ke Kota Sungai Penuh

Ketua DPRD Fajran Desak Pemkab Kerinci Serahkan Aset Ke Kota Sungai Penuh

Kilasharian. Com, Sungai Penuh – Permasalahan aset antara Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh belum juga tuntas,Pemerintah Provinsi Jambi telahpun mendudukan kedua daerah ini namun belum menuai hasil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri pun ikut turun tangan,hasilnya terjadi kesepakatan bahwa penyerahan paling lambat 31 Desember 2019,namun setelah ditunggu hasilnya tetap nihil.
Melihat kondisi itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh H.Fajran.M.Si kembali angkat bicara,iya mengatakan bahwa seharusnya penyerahan aset ke Kota Sungai Penuh sudah selesai,sesuai dengan amanat undang-undang No 25 tahun 2008 paling lambat diserahkan 5 tahun setelah pemekaran.
“Kami minta kepada Pemkab Kerinci untuk segera menyerahkan aset ke Kota Sungai Penuh,tidak ada lagi tahapan-tahapan ini sudah dideadline oleh KPK 31 Desember 2019 kemaren”kata Fajran saat di temui media Rabu (22/01).
Dengan belum selesai penyerahan aset kata politisi Demokrat ini,Kota Sungai Penuh sangat dirugikan karena setiap tahunya Pemkot Kota Sungai Penuh menganggarkan miliaran rupiah untuk sewa kantor,untuk itu iya menilai ada ketidak seriusan Pemkab Kerinci untuk menuntaskan hal ini.
“Lebih dari 80 persen OPD di Kota Sungai Penuh masih menyewa kantor,berapa miliar anggaran yang digunakan,kalau penyerahan aset sudah di serahkan anggaran sebanyak itu bisa digunakan untuk pembangunan yang lain yang bermanfaat pada masyarakat”. tutur nya (Adv/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.