2020, Dana Desa di Sungai Penuh Naik 1,8 Miliar
2020, Dana Desa di Sungai Penuh Naik 1,8 Miliar

2020, Dana Desa di Sungai Penuh Naik 1,8 Miliar

Kilasharian.Com, Sungai Penuh - Kucuran dana desa untuk Kota Sungaipenuh pada tahun 2020 mengalami kenaikan, dari Rp. 54,7 Miliar pada tahun ini menjadi Rp. 56,5 Miliar untuk tahun depan, jadi ada kenaikan sekitar Rp. 1,8 Miliar.

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Sungaipenuh Pada Oloan Siregar, mengatakan ada sekitar 65 desa yang ada di kota Sungaipenuh , terkait adanya kenaikan dana desa ini maka setiap desa rata-rata memperoleh sekitar Rp. 30 juta.

“Adanya kenaikan ini sesuai dengan komitmen pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dimana komitmen tersebut pemerintah daerah pada tahun 2020 harus menganggarkan 10 % dari APBD,” kata Pada Oloan.

Pada olan siregar menjelaskan,  pada tahun 2019 kemarin hanya dianggarkan 8,2 % dari APBD Sungaipenuh, hal ini dilihat pada APBD murni kemarin. Setelah dilihat APBD Perubahan maka tahun 2020 bisa dianggarakn full 10 % dari APBD.

“Kita berharap dengan adanya kenaikan tersebut serapan anggaran bisa maksimal, setidakny mencapai 90 % keatas,” harap Kabid Perbend Bakeuda.

Dirinya juga tidak menapik, penyebab tidak terserap seluruhnya  anggaran dikarenakan adanya belanja modal, pengembangan sumber daya manusia yang pajaknya tidak bisa digunakan. (ndy)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.