Koto Lolo Wakili Kota Sungai Penuh Lomba PHBS Ke Tingkat Provinsi Jambi
Koto Lolo Wakili Kota Sungai Penuh Lomba PHBS Ke Tingkat Provinsi Jambi

Koto Lolo Wakili Kota Sungai Penuh Lomba PHBS Ke Tingkat Provinsi Jambi


Kilasharian. Com, - Sungaipenuh - Walikota Sungaipenuh yang diwakili Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat, Marsal SH. MH dan Tim Penggurus PKK Kota Sungaipenuh sambut Tim penilaian Perilaku Hidup Bersih dan sehat (PHBS) tingkat Provinsi Jambi didesa Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Rabu (9/10).

Desa Koto Lolo terpilih mewakili desa dalam Kota Sungaipenuh untuk mengikuti Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) tingkat Provinsi Jambi.

Mewakili penggurus TP PKK, Hj Murnalis, mengatakan dalam upaya menjadikan masyarakat yang memiliki dan berbudaya hidup bersih dan sehat merupakan salah satu unggulan program kerja penggurs PKK. Untuk itu, strategi yang diupayakan berupa gerakan yang Komprehensif, Bina Suasana, baik pendekatan individu maupun kelompok serta pembinaan.

" maka dari itu, TP PKK selalu melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat secara terpadu dan berkesinambungan oleh PKK Kota, PKK Kecamatan dan Mitra Kerja SKPD," ucapnya

Mewakili Walikota Sungaipenuh, Marsal, SH.MH menggatakan, perilaku sehat sebenarnya sudah ada dimasyarakat, namun perlu dikuatkan dan diperluas dikalangan keluarga dan masyarakat agar mampu mengubah kebiasaan atau perilaku tidak sehat.

" Kemauan dan kemampuan berprilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup, pelaksanaan hidup bersih dan sehat " ungkapnya


" Berprilaku hidup bersih dan sehat harus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian." Tambahnya

Selanjutnya rombongan tim penilai PHBS tingkat Provinsi Jambi diketuai, Herman, SKM, MKM didampingi TP PKK Kota Sungaipenuh melakukan penilaian.(adv/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.