Wakil Bupati Kerinci Ami Taher Hadiri Peringatan HARGANAS ke-26 Tingkat Provinsi Jambi
Wakil Bupati Kerinci Ami Taher Hadiri Peringatan HARGANAS ke-26 Tingkat Provinsi Jambi

Wakil Bupati Kerinci Ami Taher Hadiri Peringatan HARGANAS ke-26 Tingkat Provinsi Jambi

Kilasharian. Com, Bungo - Bertempat di Lapangan Eks MTQ/ GOR Serunai Baru, Kabupaten Bungo, Wakil Bupati Kerinci H. Ami Taher menghadiri Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXVI tingkat Provinsi Jambi Tahun 2019, Selasa (6/8/2019).
Hadir pada kesempatan tersebut mewakili Gubernur Jambi, Sekda Provinsi Jambi H. M. Dianto, pejabat BKKBN Republik Indonesia drg. Widwiono, M.Kes dan para Bupati/ Walikota atau yang mewakili se-Provinsi Jambi.
Wakil Bupati Kerinci, H. Ami Taher usai mengikuti rangkaian acara tersebut menyampaikan, acara tersebut sangat penting bagi suatu keluarga dalam meningkatkan generasi muda yang berkualitas, karena keluarga adalah pondasi utama untuk membangun dan membina kehidupan berbangsa.
“Kita berharap dengan adanya peringatan Hari Keluarga Nasional ini, dapat dijadikan momentum dan progres bagi generasi muda dalam membangun bangsa. Tentunya, hal terpenting yang diperlukan adalah peran penting orang tua dalam hal membimbing, membina dan mengurus anak-anak serta anggota keluarga lainnya,” ungkap Wabup.
Sementara itu Sekda H. M. Dianto berharap agar Peringatan Harganas dapat membentuk keluarga yang penuh cinta dan terencana.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Provinsi Jambi, mari kita menggunakan momentum kali ini untuk menguatkan jati diri kita yang berada dalam struktur masyarakat yang  santun dan damai, penduduk yang terjalin  kebersamaan yang didasari oleh semangat kekeluargaan,” pungkas Sekda.
Tema peringatan Harganas XXVI tahun 2019 ini adalah, “Hari Keluarga : Hari Kita Semua”, dengan tagline “Cinta Keluarga, Cinta Terencana”. Melalui tema dan tagline tersebut diharapkan dapat mendekatkan dan meningkatkan kembali interaksi antara anggota keluarga. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.