Pemkab Kerinci Adakan Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat
Pemkab Kerinci Adakan Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat

Pemkab Kerinci Adakan Shalat Idul Adha Bersama Masyarakat

Kilasharian. Com, Kerinci  - Bupati Kerinci Dr. H. Adirozal yang didampingi Ketua TP-PKK Hj. Nailil Husna melaksanakan shalat Idul Adha 1440 H/ 2019 M, bersama masyarakat Desa Siulak Kecil Hilir, Kecamatan Siulak, yang dilaksanakan di lapangan Sepakbola Desa Siulak Kecil Hilir, Minggu (11/8/2019).

Selain Bupati turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kerinci Gasdinul Gazam, Unsur Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat lingkup Pemkab Kerinci dan masyarakat Desa Siulak Kecil Hilir.
Dalam sambutannya sebelum shalat Idul Adha, Bupati Kerinci H. Adirozal menyampaikan, momen hari raya Idul Adha hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk meneladani kisah hidup dari Nabi Ibrahim AS dan sang isteri Siti Hajar serta anaknya Nabi Ismail AS.
“Semangat bertauhid dan berkorban harus senantiasa ditanamkan dalam jiwa seorang muslim, sehingga dapat meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Mari kita senantiasa berqurban, dan kepada ASN agar rutin bersedekah serta berzakat untuk membantu sesama,” ungkap Bupati Adirozal.
Usai pelaksanaan shalat Idul Adha Bupati dua Periode bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Siulak Kecil Hilir, dan Bupati juga mengajak agar masyarakat dapat senantiasa memupuk sinergi dengan masyarakat.
“Mari kita senantiasa memupuk rasa kebersamaan dan membangun sinergi dengan sesama masyarakat, tokoh Adat, tokoh Pemuda dan pemerintah Kabupaten Kerinci,” papar Adirozal.
Pada kesempatan itu, Bupati Kerinci Adirozal juga menyerahkan 1 ekor sapi Qurban yang akan dibagikan kepada masyarakat Desa Siulak Kecil Hilir. Bertindak selaku Khatib Shalat Idul Adha kali ini buya Ali Hamzah.
Tampak hadir juga Wakil Bupati Kerinci, Ir. H. Ami Taher, Ketua DPRD Kerinci Arpan Kamil.
Bertindak sebagai Imam Ustadz Ahmad Husni, Khatib Dr. H. Ali Hamzah sedangkan bilal buya Dekoyer.(*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.