Acara Halal bi Halal, Ketua DPRD Fikar Azami Ajak Masyarakat Salin Silaturahmi
Acara Halal bi Halal, Ketua DPRD Fikar Azami Ajak Masyarakat Salin Silaturahmi

Acara Halal bi Halal, Ketua DPRD Fikar Azami Ajak Masyarakat Salin Silaturahmi

Kilasharian. Com, Sungaipenuh - Momentum Idul Fitri 1440 H kembali dimanfaatkan Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Fikar Azami., SH,MH, untuk melaksanakan silaturrahmi dengan masyarakat dalam wilayah Kota Sungai Penuh. Hal tersebut dilaksanakan disamping memenuhi undangan warga, juga sekaligus untuk mempererat tali silaturrahmi dengan masyarakat.
Kemarin, Senin (10/6/2019 Ketua DPRD Fikar Azami, menyambangi Warga Desa Sungai Ning Kecamatan Sungai Bungkal, dan sekaligus halal Bi halal dengan tokoh masyarakat dan warga Desa Sungai Ning. Kehadiran Fikar Azami didampingi Kabag Ekobang, Kepala Bank Jambi perwakilan Sungai Penuh dan camat Sungai Bungkal.
Dalam arahannya Ketua DPRD mengajak kepada seluruh warga agar menjadikan momentum Idul Fitri ini untuk meningkatkan iman dan taqwa, dan juga sebagai wahana untuk meningkatkan tali silaturrahmi kepada seluruh masyarakat.
“Mari momentum Idul Fitri ini kita jadikan sebagai sarana peningkatan tali silaturrahmi, karena dengan kekompakan dan silaturrahmi yang terjaga, inshaallah apa-apa yang kita kerjakan akan mampu dicapai dengan maksimal,” ujar Fikar, yang disambut antusias warga yang hadir.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat mengatakan ucapan terima kasih kepada ketua DPRD Fikar Azami yang telah sudi meluangkan waktu untuk memenuhi undangan warga.
“Banyak sekali warga yang ingin ketemu dan bertatap muka langsung dengan ketua pak Fikar, Alhamdulillah dengan kedatangan beliau, kami merasa senang sekali,” ujar tokoh masyarakat.
Dia juga mengucapkan terima kasih karena telah mendatangkan bantuan.
“Insya allah bantuan ini akan kami manfaatkan dengan baik,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, ketua DPRD Fikar Azami menyerahkan bantuan dari dana CSR Bank Jambi sebanyak Rp 5 juta. (Adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.