Kilasharian. Com, Kerinci – Wakil Bupati Kerinci, Ir H Ami Taher membuka acara Rakor Pelayanan
Publik Lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci tahun 2019, yang bertempat
di Aula kantor Bupati Kerinci, Selasa (09/04/2019).
Selain dihadiri wabup rakor ini juga dihadiri oleh Sekda Kerinci,
Gazdinul Gazam, Plt Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Abdul Rokhim,
Karo Organisasi Pemprov Jambi, dan seluruh Kepala OPD dalam Kabupaten
Kerinci.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan OPD dalam Pemkab
Kerinci tentang pelayanan publik, dan peningkatan pemahaman UU Nomor 25
tahun 2009 tentang pelayanan publik, serta mewujudkan dikalangan OPD
bisa menyusun SOP dalam pelayanan pulik dengan baik.
Dalam sambutannya, Wabup Kerinci, Ir H Ami Taher, mengatakan
pelayanan yang baik merupakan hak dan kebutuhan setiap warga negara dan
penduduk. Hal ini sesuai visi-misinya Pemkab Kerinci untuk meningkatkan
tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan serta berorientasi
pada pelayanan publik.
Visi ini sejalan dengan pelaksanaan agenda 2030 dari PBB untuk
mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Disamping itu pemerintah
pusat juga menggaungkan konsep dan wacana Dilan (digital melayani) yang
mengharuskan penyelenggara pelayanan publik untuk untuk menyiapkan
perangkat pelayanan terlebih dahulu.
“Untuk itu saya instruksikan kepada seluruh OPD agar menyusun dan
mempublikasikan standar pelayanan sesuai dengan jenis layanan yang ada
pada masing-masing OPD,” kata wabup.
Selain itu, Wabup meminta seluruh OPD mengimplementasikan standar
operasional prosedur (SOP), dalam setiap proses pelayanan libatkan
komponen masyarakat, Laksanakan survei tingkat kepuasan masyarakat,
tingkatkan kualitas sarana dan prasarana, serta inventarisir bentuk dan
jenis inovasi pelayanan yang dilaksanakan dan yang akan
dikembangkan.(*/dry)