Kilasharian.Com, Sungai Penuh-Wali kota Sungai Penuh AJB Rabu (6/3) menghadari acara pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani di wilayah kantor Pengadilan Negeri Sungai Penuh.
Acarai ini turut serta di hadiri oleh Kepala Pengadilan Negeri,wako AJB,Wakil Bupati Kerinci dan forkopimda.
Dalam kegiatan ini juga di lakukan pengucapan ikrar atau janji yang pada pokoknya, bahwa seluruh pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Sungai Penuh siap menjalankan tugas tidak menerima pemberian baik berupa uang maupun barang, baik secara langsung maupun tidak langsung dan tidak mengharapkan imbalan.ujar Ketua PN Dedi Kuswara saat ucapkan ikrar dalam acara Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Sungai Penuh (6/3).
Wali kota Sungai Penuh mengapresi langkah baik Pengadilan Negeri Sungai Penuh,untuk menyusul trobosan Pengadilan Agama Sungai Penuh,di dalam menciptakan birokrasi yang bebas dari KKN.
"Disamping itu selaku kepala daerah sangat mendukung di dalam pencanangan zona integritas bebas korupsi".
"Hal yang sama akan di terapkan di pemerintah Kota Sungai Penuh".pungkas
Usai acara penandatangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas,ketua PN Sungai Penuh menyebutkan pihaknya akan menggunakan teknologi reformasi melalui sistem informasi penulusuran perkara (SIPP).(*/dry)