Kilasharian. Com, Kerinci – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa, mengelar rapat evaluasi penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran
Dana Desa (ADD) serta PBH tahun 2018 di ruang pola kantor Bupati
Kerinci. Selasa (19/03/2019) pagi.
Rapat evaluasi tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kerinci, H.
Ami Taher, dan turut dihadiri Sekda Kerinci, Ir. Gazdinul Gazam, Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hasferi Akmal serta seluruh
Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci.
Dalam Sambutannya Wakil Bupati Kerinci, H. Ami Taher, menyampaikan
bahwa kucuran dana desa sangat membantu pembangunan di desa dan
memberikan lapangan kerja bagi masyarakat.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh kepala desa, sebelum mencairkan
Dana Desa (DD) kepala desa harus menyelesaikan kewajibannya yakni
Pelaporan dan Pertanggung Jawaban dalam bentuk SPJ.
“Spj itu sangat penting bagi kita, karena akan menjadi bahan evaluasi
terhadap seluruh proses pelaksanaan kegiatan hasil yang dicapai
nantinya,” ujar Wabup.
Selain itu, Wakil Bupati juga minta kepada Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa, BPKAD dan Inspektorat Kabupaten Kerinci agar dapat
membina desa untuk menyelesaikan laporannya.
“Makanya dengan adanya rapat evaluasi ini supaya kita bisa melihat
progress pekerjaan dan realisasi fisik dan keuangan, serta membahas
kendala yang dihadapi setiap desa,” jelas H.Ami Taher. (*/dry)