Adirozal : Seluruh Wajib Pajak di Kerinci Harus Segera Melaporkan SPT Tahunannya
Kilasharian. Com, Kerinci – Bertempat dirumah Dinas Bupati, Jum’at (22/03/2019),
Bupati Kerinci H.Adirozal Menerima Kunjungan Kepala Kantor Pelayanan
Pajak (KPP) Pratama Bangko, Maulana Abdullah didampingi kepala Kantor
Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Sungai Penuh Kerinci
Edi Satria beserta staf.
Selain bersilaturahmi kunjungan ini merupakan upaya memberikan
pengertian terkait urusan pajak dan pelaporan SPT tahunan, Bupati
Kerinci H.Adirozal menyambut baik dan sangat mendukung KP2KP Sungai
Penuh Kerinci.
Kepala KPP Bangko, Maulana Abdullah mengaku, pihaknya sengaja datang
ke rumah dinas Bupati Kerinci, selain bersilatulrahmi juga meminta saran
dari Bupati Kerinci yang terbilang respon akan pajak di Kerinci.
“Sejauh ini tingkat kepatuhan pajak masyarakat sudah mencapai 80
persen, itu menunjukkan masyarakat sudah semakin sadar membayar pajak,
ini semua berkat dukungan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Beberapa waktu belakangan ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi,
maka sudah 50 instansi di Kabupaten Kerinci dan Sungai Penuh dikunjungi,
dengan tujuan untuk mensosialisasikan dan menghimbau masyarakat wajib
pajak untuk melaporkan SPT tahunannya.
“Saat ini untuk melaporkan SPT bagi masyarakat sudah sangat mudah,
yakni dengan pelaporan SPT secara online dengan e-filling, atau bisa
langsung ke kantor KP2KP,” jelas Maulana.
Kepala KP2KP Sungai Penuh, Edi Satria menjelaskan sejauh ini himbauan
agar masyarakat, ASN hingga Badan untuk segera melaporkan SPT nya terus
dilaksanakan pihaknya. Ia berharap semua masyarakat dan badan serta wajib pajak lainnya bisa
melaporkan SPT tahunan, sebagai bentuk keharusan dan kepedulian
terhadap perpajakan sehingga terjalin tertib administrasi.
Dalam usaha membantu masyarakat dalam pelaporan SPT, pihaknya dalam
beberapa hari terakhir menambah waktu pelayanan untuk pelaporan SPT bagi
masyarakat dan Badan.
“Kantor kita buka dari pukul 07.00 wib hingga pukul 17.00 wib, untuk
membantu masyarakat dalam pelaporan SPT, selama ini kami selalu berusaha
memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kami menghimbau semua
masyarakat untuk segera melaporkan SPT nya,”harapnya.
Sementara itu, Bupati Kerinci, H.Adirozal menjelaskan semua
masyarakat terutama masyarakat wajib pajak. Dia meminta masyarakat dan
badan yang ada di Kerinci segera membayar pajak tepat waktu.
“Masyarakat Kerinci cenderung mau jual tanah mahal dengan laporan
berupa SPT rendah, Padahal harga tanah harus jelas NJOP, semakin tinggi
NJOP semakin tinggi harga tanah, Kalau ketahuan akan dilaporkan dan
diperiksa, begitu juga pajak rumah yang sudah renovasi, harus dilaporkan
ini namanya PBB,”ungkapnya.
Bupati menegaskan bahwa kepada pejabat sudah diintruksikan, paling lambat harus selesai LHKPN kecuali ada persoalan.
“bayarlah pajak tepat waktu, lebih cepat lebih baik, jangan coba-coba memanipulasi data,” tegasnya. (*/dry)