Dan Satgas TMMD Ke 104  Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto Dandim 0417/Kerinci dan Anggota Satgas bantu warga pengecoran Jalan Setapak
Dan Satgas TMMD Ke 104  Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto Dandim 0417/Kerinci dan Anggota Satgas bantu warga pengecoran Jalan Setapak

Dan Satgas TMMD Ke 104 Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto Dandim 0417/Kerinci dan Anggota Satgas bantu warga pengecoran Jalan Setapak

Kilasharian.Com, Sungai Penuh - Di hari ketujuh pelaksanaan TMMD ke 104 Kodim 0417/Kerinci, Satgas TMMD bersama warga bahu-membahu melaksanakan pengecoran Jalan Setapak dalam Desa Sungai Ning, Senin (04/03/2019).

Tampak di lokasi, Komandan Satgas TMMD ke 104  Kodim 0417/Kerinci bersama anggota Satgas membantu warga  sedang bergotong royong dalam pengecoran pembangunan jalan setapak. 

  Dan Satgas TMMD Ke 104 Dandim 0417/Kerinci Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto menyampaikan bahwa kehadiran prajurit TNI dalam TMMD ke 104 ditengah tengah masyarakat bukan hanya mengerjakan kegiatan sasaran TMMD saja namun selalu memperhatikan sektor sosial seperti kegiatan membantu warga membuat Pos Kamling, Membersihkan taman, membersihkan selokan, Pembuatan lapangan Volley, membangun jalan setapak dan lain sebagainya. 

Hal ini merupakan bentuk kedekatan dan kemenungalan TNI dengan rakyat. 

Disampaikan pula oleh Kepala Desa Sungai Ning Ahmad Kamil, selaku Warga kami mengucapkan terima kasih kepada TNI atas bantuannya bergotong royong  mengerjakan pengecoran jalan setapak ini, kami juga merasa sangat tertolong sekali atas bantuan bapak bapak TNI sehingga dapat mempercepat dan meringankan pekerjaan Kami dalam pembangunan jalan setapak hari ini.

Disamping itu kita berharap program TMMD ini akan berlangsung secera terus menerus untuk membantu pemerintah dalam pemerataan pembangunan di Desa. Artinya dengan  adanya program ini masyarakat terbantu.  TNI bukan hanya hadir secara fisik tapi mereka sangat memperhatikan kondisi sosial masyarakat. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.