Wako AJB Buka TMMD Ke 104 di Kota Sungai Penuh
Wako AJB Buka TMMD Ke 104 di Kota Sungai Penuh

Wako AJB Buka TMMD Ke 104 di Kota Sungai Penuh


Kilasharian. Com, Sungaipenuh – Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-104 yang dilaksanakan di Desa Sungai Liuk dan Desa Sungai Ning Kota Sungai Penuh, resmi dibuka oleh, Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri, Selasa (26/2/2019).
Hadir dalam pembukaan TMMD kali ini, Kasrem 042/Gapu, Letkol Arh Hary Sasosno Utomo, SH, Dandim 0417/Kerinci, Unsur Forkompimda, OPD, dan Para Camat lingkup kota Sungai Penuh dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung sehingga TMMD bisa dilaksanakan di Kota Sungai Penuh.
“Tentara Manunggal Masuk Desa Merupakan salah satu bentuk kegiatan kegotongroyongan dimana seluruh elemen terlibat dalam kegiatan untuk membangun bangsa,” Jelas Walikota.
Selain itu Walikota menambahkan kegiatan TMMD ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memantapkan kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
“Terima kasih kepada pihak Korem 042/Gapu dan Kodim 0417/Kerinci, hingga TMMD ke -104 bisa terlaksana di Sungai Penuh. Kepada semua pihak mari kita dukung program TMMD ini agar berjalan dengan lancar sesuai rencana,” ujar Wako Ajb.
Sementara itu, Dandim 0417/Kerinci, Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto saat dikonfirmasi mengatakan, Ia sangat berterima kasih kepada Pemkot Sungai Penuh yang telah mendukung secara penuh program TMMD di Kota Sungai Penuh.
“Untuk Pelaksanaannya dikerjakan secara bersama-sama, dengan sasaran fisik jalan dari Desa Sungai Ning menuju ke Sungai Sirah Sungai Liuk sepanjang 3.200 meter,”ungkap Gambuh.
Kegiatan TMMD ke 104 tahun 2019 mengangkat tema Melalui TMMD Kita Tingkatkan Kebersamaan Umat Serta Semangat Gotong  Royong Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Guna Mewujudkan Ketahanan Nasional. (*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.