Wako AJB Pimpin Upacara Hut Ke 62 Provinsi Jambi Tingkat Kota Sungai Penuh
Wako AJB Pimpin Upacara Hut Ke 62 Provinsi Jambi Tingkat Kota Sungai Penuh

Wako AJB Pimpin Upacara Hut Ke 62 Provinsi Jambi Tingkat Kota Sungai Penuh

Kilasharian.Com, Sungai Penuh - Walikota Sungai Penuh H. Asafri Jaya Bakri(AJB) bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Provinsi Jambi Ke 62 tingkat kota sungai penuh, senin(07/01).

Upacara yang dilaksanakan di lapangan kantor walikota sungai penuh dihadiri Pimpinan DPRD, Forkompimda, Para Kepala SKPD dan Pegawai Lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Wako AJB selaku pembina apel membacakan sambutan gubernur jambi. Catatan perjalanan pembangunan provinsi jambi sepanjang tahun 2018, kondisi perekonomian provinsi jambi masih dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi global, sampai triwulan IV-2018 berdasarkan perhitungan Bank Indonesia perwakilan jambi ekonomi provinsi jambi tumbuh sebesar 4,84-5,24 %, sedangkan pertumbuhan ekonomi selama tahun 2018 tumbuh sebesar 4,59-4,99 anka pertumbuhan ekonomi tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi pada tahun sebelumnya yang tercatat 4,64%.
Upacara : Wako AJB Pimpin Upacara Hut Ke 62 Provinsi Jambi Tingkat Kota Sungai Penuh
 Selain itu, struktur perekonomian provinsi jambi, hingga saat ini hampir 30%, masih bergantung sektor pertanian, khususnya komoditi kelapa sawit dan komoditi karet.

“ kita menyadari sepenuhnya untuk mempertahankan harga dari komoditi karet dan sawit bukan sesuatu yang mudah melainkan ditentukan oleh kondisi pemasaran global dan pasar internasional “ paparnya

Menyikapi kondisi seperti in lanjutnya, pemerintah provinsi jambi terus meningkatkan daya saing produk unggulan melalui sektor hulu dengan cara bercocok tanam, serta perbaikan sektor hilir dengan memperbaiki rantai tata niaga serta mendorong dan memfasilitasi proses hilirisasi bagi komoditi pertanian.(*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.