Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi
Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi

Kilasharian.com, Sungai Penuh - Polsek Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci berhasil mengamankan seorang warga Ladeh Kecamatan Depati Tujuh.
AH ditangkap ketika sedang berada di rumah nya pada Sabtu,  (5/1) karena melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Menurut keterangan Kapolsek Air Hangat Timur Iptu Masdanur kepada Wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Motor yang dimodifikasi motor Trial tersebut merupakan milik KY yang merupakan warga Ladeh Kecamatan Depati Tujuh Kerinci.
Tidak hanya AH seorang pelaku lainnya HS diamankan di jembatan kerinduan Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh,"ungkap Kapolsek.
Dua pelaku tersebut dijerat dengan pasal 363 jo 480 KUHP Pencurian dengan Pemberatan. Dua pelaku ini diringkus petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Air Hangat Timur Iptu Masdanur.(*/dry)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.