Kilasharian.com, Sungai Penuh - Polsek Air Hangat Timur Kabupaten
Kerinci berhasil mengamankan seorang warga Ladeh Kecamatan Depati Tujuh.
AH ditangkap ketika sedang berada
di rumah nya pada Sabtu, (5/1) karena
melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Menurut keterangan Kapolsek Air
Hangat Timur Iptu Masdanur kepada Wartawan membenarkan adanya penangkapan
tersebut.
"Motor yang dimodifikasi
motor Trial tersebut merupakan milik KY yang merupakan warga Ladeh Kecamatan
Depati Tujuh Kerinci.
Tidak hanya AH seorang pelaku
lainnya HS diamankan di jembatan kerinduan Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai
Penuh,"ungkap Kapolsek.
Dua pelaku tersebut dijerat
dengan pasal 363 jo 480 KUHP Pencurian dengan Pemberatan. Dua pelaku ini
diringkus petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Air Hangat Timur Iptu
Masdanur.(*/dry)