KilasHarian.com, kerinci – Puluhan pasangan sudah menikah diarak
keliling kampung. Arak-arakan pasangan sudah menikah ini merupakan serangkaian
tradisi Sko yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Semerap Kecamatan Keliling
Danau.
Pasangan ini diarak mulai dari
lapangan makam leluhur hingga ke rumah pemangku adat tempat disimpan benda
pusaka. Menurut keterangan warga Semerap Daman Huri mengatakan mereka yang
sudah menikah baik secara agama maupun negera harus mengikuti ngarak muntan ini
sekali saja.
“jika belum mengikuti tradisi
ngarak muntan ini, maka belum diakui oleh tokoh adat disana atau belum
terdaftar,” Kata Daman Huri.
ngarak muntan diikuti oleh 31
pasangan, arak-arakan ini dipimpin oleh tokoh adat setempat diikuti oleh
pasangan muntan tersebut dan warga.
pada tradisi ngarak ini, pasangan
laki-laki memakai pakaian melayu sedangkan perempuan mengenakan pakaian kebaya
berwarna putih dengan membawa sekapur sirih ditangannya. Dalam sekapur sirih
tersebut terdapat sirih, gambir, pinang, kapur dan lain sebagainya.
Daman Huri menjelaskan bahwa
tradisi sko ini dilakukan setiap tahunnya, di dalam tradisi ini termasuk ngarak
muntan tersebut. Pasangan sudah nikah ini bersimpuh menandaikan mereka sudah
mengikuti ngarak muntan ini.
Serangkaian tradisi sko ini
berbagai kesenian ditampilkan seperti adanya pertunjukan silat. Disamping itu pula, membersihkan pusako oleh
tokoh adat setempat. Dalam tradisi ini warga setempat juga ikut partisipasi
dengan masing-masing warga membawa lemang. (dry)