Terkait Pendidikan Agama dan Adat,  Ini yang Akan dilakukan Zainal-Arsal
Terkait Pendidikan Agama dan Adat,  Ini yang Akan dilakukan Zainal-Arsal

Terkait Pendidikan Agama dan Adat, Ini yang Akan dilakukan Zainal-Arsal

KERINCI - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kerinci nomor urut 3, Zainal Abidin dan Arsal Apri memang telah memiliki konsep yang matang untuk membangun Kerinci.

Pasalnya, apapun pertanyaan yang dilontar dalam debat kandidat, langsung dilahap dengan tepat, tegas dan padat.

Menjawab pertanyaan salah satu paslon misalnya tentang dampak negatif informasi dan teknologi saat ini, ternyata Zainal Abidin sudah jauh jauh hari berbuat untuk itu.

Dikatakan Zainal Abidin, dirinya membangun Pondok Pesantren di Koto Iman, kemudian mendorong dan mendukung sepenuhnya pesantren di Pentagen hingga saat ini anak anak usia dini sudah banyak yang hafal Alquran.

"Kita akan kembalikan Kerinci ini menjadi  kota santri, dulu warga luar Kerinci menuntut ilmu di Kerinci, sekarang kita kembalikan itu, solusi telah kita lakukan jauh hari," tegas Zainal Abidin ada debat publik Pilkada Kerinci.

Peranan guru mengaji kata Zainal juga harus diberikan sepenuhnya. Tujuannya agar anak anak bisa belajar tajwid sampai bisa menjadi qori dan qoriah.

"Selama ini pada MTQ kita berada di urutan terakhir, maka ini perlu untuk segera ditindaklanjuti, kita akan lakukan itu bersama Arsal Apri, jangan sampai putera-puteri terbaik Kerinci masih terus berjaya di negeri orang, kita ingin mereka membela nama baik Kerinci ke depannya," tukasnya.

Sementara itu, untuk budaya dan adat istiadat Kerinci. Zainal Abidin juga memiliki program yang luar biasa untuk adat Kerinci.

Dirinya mengaku akan membangun rumah adat untuk depati 8 helai kain dan depati 4 alam Kerinci sebagai wadah untuk menyatukan anak jantan dan anak butino Kerinci.

"Peran adat ini harus kita berikan, kita akan berikan intensif untuk adat di Kerinci, seperti halnya guru ngaji,  kita juga akan subsidi kenduri sko di desa-desa," jelasnya.  (Mc24)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.