Dua Pelaku Pemalakan Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Pelajar
Dua Pelaku Pemalakan Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Pelajar

Dua Pelaku Pemalakan Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Pelajar

KilasHarian.Com, SungaiPenuh - Dua pelaku yakni berinisial GA (18) dan JM (17) warga Kec Pondok Tinggi Kota SungaiPenuh diamankan polisi. Kedua ABG ini diamankan terkait tidak pidana pencurian secara bersama sama dengan cara pemalakan.
Pelaku : Pelaku diduga pemalakan diamankan di Polres Kerinci.


Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto mengatakan salah satu pelaku dan korbannya merupakan pelajar. Tempat lokasi kejadian di jembatan layang Tanah Kampung. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan beserta barang bukti berupa hp milik korban.

"Kronologis kejadian pada saat itu, korban yang berinisial FI (16) sedang berada di jembatan layang bersama 3 temannya. Tiba tiba datang tiga orang pelaku. Dua dari tiga pelaku menghampiri korban untuk meminta uang," katanya Rabu (25/10).

Namun, kapolres menjelaskan korban tidak memiliki uang. Salah satu pelaku menggeledah saku korban dan mengambil hp milik korban. Korban berusaha mengambil kembali hp korban kemudian korban di pukul di bagian kening.

Setelah pelaku mengambil hp korban, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor. Tidak terima atas kejadian ini, korban langsung melaporkan ke Polres Kerinci.

Berdasarkan laporan dari korban, tim opsnal polres kerinci langsung melakukan penyelidikan. Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Opsnal Polres Kerinci langsung mengamankan pelaku.

"Keduanya diduga melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4. yaitu melakukan tindak pidana pencurian secara bersamaan," ujarnya.

Kontributor : Fendri

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.