Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Perumahan Grand Citra Asri Pudak, Desa Kasang Kebun Dalam Persiapan, Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi l.
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno hadir dalam kegiatan tersebut bersama Walikota Jambi Dr. dr. Maulana dan sejumlah pejabat pemerintah daerah lainnya.Turut hadir Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Muaro Jambi Taufik Hidayat, Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi Anjar Prabowo, serta Camat Kumpeh Ulu Junaidi.
Dalam sambutannya, Bupati BBS menyampaikan apresiasi kepada 250 keluarga yang pada hari itu resmi memulai proses kepemilikan rumah melalui skema KPR bersubsidi.
Menurut dia, rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun keluarga, mendidik anak, sekaligus mengembangkan usaha.“Rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan pusat membangun keluarga, pendidikan anak, dan usaha,” ujar Bupati BBS.
Muaro Jambi Didorong Jadi Bagian Program 3 Juta Rumah
Bupati BBS mengatakan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu agenda strategis Presiden Prabowo Subianto.
Ia menilai pemerintah daerah harus mengambil peran agar masyarakat berpenghasilan rendah memiliki akses yang semakin mudah terhadap hunian layak.
“Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi siap mendukung Program 3 Juta Rumah, agenda strategis Presiden Prabowo Subianto. Kita tidak boleh jadi penonton. Muaro Jambi harus jadi bagian solusi,” katanya.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Muaro Jambi terus mendorong kemudahan perizinan dan pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.Salah satunya melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.Bupati BBS juga mengapresiasi skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dinilai membantu masyarakat memperoleh rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau.
Namun, ia meminta pihak perbankan dan pengembang menyampaikan informasi pembiayaan secara terbuka kepada calon pembeli, terutama terkait harga rumah, uang muka, cicilan, serta biaya lainnya.
“Informasi mengenai harga, DP, dan biaya harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat,” ujarnya. (*/adv)
