Pada Peringatan HUT Ke 80 RI, PLTA KMH Kerinci Komitmen Penyedia Energi Ramah Lingkungan
Pada Peringatan HUT Ke 80 RI, PLTA KMH Kerinci Komitmen Penyedia Energi Ramah Lingkungan

Pada Peringatan HUT Ke 80 RI, PLTA KMH Kerinci Komitmen Penyedia Energi Ramah Lingkungan

Kilasharian.Com, Kerinci - Mengusung semangat kemerdekaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025, Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kerinci Merangin Hydro Berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam membangun negeri melalui penyediaan energi ramah lingkungan.

Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kerinci dan Merangin ini menegaskan bahwa kemajuan bangsa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi juga dari kemandirian energi yang berkelanjutan.

“Dari derasnya arus sungai, kami mengalirkan cahaya untuk masa depan bangsa. Selamat HUT RI ke-80, terus maju Indonesia, terus bersinar dengan energi hijau,”ungkap Aslori. 

Manajemen perusahaan menilai, momentum HUT RI menjadi pengingat penting akan semangat gotong royong yang juga menjadi dasar pengelolaan energi bersih.

” Dengan mengandalkan potensi alam, PLTA Kerinci Merangin Hydro berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan sambil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.”kata Humas PT .KMH

Selain mengucapkan selamat ulang tahun kemerdekaan, PLTA Kerinci Merangin Hydro juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga sumber daya alam, menghargai kemerdekaan, dan terus mendorong penggunaan energi terbarukan demi generasi mendatang.

Perayaan HUT RI tahun ini di lingkungan perusahaan PT. KMH, direncanakan akan diwarnai dengan berbagai kegiatan internal, seperti upacara bendera, lomba, hingga kampanye hemat energi.

Dengan tema nasional “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”, PLTA Kerinci Merangin Hydro berharap semangat kemerdekaan dapat terus mengalir, layaknya arus sungai yang menjadi sumber kekuatan pembangkit listrik.(*/adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.