Bupati BBS Resmi Usulkan Jadi ASN PPPK Paruh Waktu Honorer R3 dan R4,
Bupati BBS Resmi Usulkan Jadi ASN PPPK Paruh Waktu Honorer R3 dan R4,

Bupati BBS Resmi Usulkan Jadi ASN PPPK Paruh Waktu Honorer R3 dan R4,

Kilasharian.Com, Muaro Jambi  - Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno resmi mengusulkan 473 honorer R3 dan R4 sebagai ASN PPPK Paruh Waktu. Ini merupakan wujud nyata Bupati untuk memperhatikan honorer yang bekerja di Kabupaten Muaro Jambi.

Calon PPPK R3 merupakan peserta Non-ASN yang terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah. Sementara itu kode R4 diberikan kepada peserta Non-ASN yang tidak terdata dalam database tenaga non-ASN pemerintah.

”Sudah didata, verifikasi dan validasi sejak dari awal bulan agustus lalu dan diusulkan melalui sistem BKN, paling lambat hari ini harus diusulkan, kalau tidak Pemerintah Kabupaten dianggap tidak mengusulkan.” ujar Bupati BBS di ruang kerjanya Senin, 25/2025.

Penggunaan bahasa ”Paruh waktu” sendiri mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Pengusulan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Muaro Jambi ini adalah berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN untuk mengusulkan PPPK Paruh Waktu. Bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi untuk menyelesaikan Penataan Honorer menjadi ASN PPPK yang dideadline oktober harus selesai di seluruh Indonesia.

”Ada sebanyak 473 honorer calon PPPK yang diusulkan untuk paruh waktu dengan rincian 189 orang R3 dan 284 R4 baik tenaga teknis, guru dan nakes.” ujar BBS lagi.

”Sementara kita ikuti tahapan usulan paruh waktu terlebih dahulu, sampai dengan penataan peta jabatan untuk PPPK paruh waktu diusulkan ke Menpan-RB sehingga formasi jabatan tersedia untuk kita usulkan menjadi penuh waktu secara bertahap. Selain itu juga menyesuaikan kemampuan belanja pegawai pada APBD. Yang penting jangan berkecil hati, kami berkomitmen memperjuangkan hak rekan-rekan sekalian dan mari kita syukuri terlebih dahulu” ucap BBS yakin.

Selain melakukan usulan PPPK paruh waktu, BBS juga memerintahkan Kepala BKPSDM Kabupaten Muaro Jambi untuk menyegerakan penyerahan SK PPPK yang sudah dinyatakan lulus tahap 2 sesegera mungkin.

”Agar dipercepat untuk diberikan SK pada hari pelantikan, agar juga bisa cepat proses kesiapan pembayaran gaji TMT Oktober untuk tidak terlambat.” Ujar BBS menanggapi PPPK Tahap 2.(*)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.