ESI Muaro Jambi Gelar Musorkab, Ahmad Rezi Jadi Ketua Terpilih
ESI Muaro Jambi Gelar Musorkab, Ahmad Rezi Jadi Ketua Terpilih

ESI Muaro Jambi Gelar Musorkab, Ahmad Rezi Jadi Ketua Terpilih



Kilasharian. Com, Muaro Jambi--Pengurus Kabupaten E-Sport Indonesia (ESI) Kabupaten MuaroJambi menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) yang dilaksanakan di Gedung PP dan KB Muaro Jambi (senin 19/05/25).

Ketua Panitia Pelaksana,Eko Aprizal
dalam laporannya mengatakan, agenda Musorkab ESI muaro jambi  disampaikan laporan pertanggung jawaban pengurus periode 2021-2025.

Kemudian, perumusan program kerja, bagi pengurus baru periode 2025-2029, serta penetapan Ketua Terpilih dan Tim Formatur untuk membentuk pengurus baru 2025-2029 dalam waktu maksimal 14 hari.

“Alhamdulillah dalam Musorkab ESI muaro jambi terpilih saudara Ahmad rezi".Kata Eko

sebagai ketua terpilih. Beliau merupakan calon ketua yang mendaftarkan diri, karena calon tunggal aklamasi ditetapkan menjadi Ketua terpilih E-SPORT Muaro Jambi  2025-2029,” jelas Eko 

Ketua Pengurus Kabupaten (Pengkab) ESI Muaro jambi terpilih  periode 2025-2029, Ahmad  Rezi mengucapkan syukur dan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya dan berharap minat para generasi mudat semakin bertambah.

Ahmad Rezi  mengatakan E-sport sudah resmi masuk dalam cabang olahraga di Provinsi Jambi, dan menjadi salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

“Hobi game online yang disalurkan dengan benar akan memberikan dampak positif. Apalagi sekarang e-sport sudah menjadi salah satu cabang olahtaga yang dipertandingkan di ajang Porprov, tentu menjadi kabar baik bagi kita,” ujar Rezi

Pihaknya berharap, Cabor e-sport bisa lebih meningkatkan prestasinya, dan menjadi salah satu olahraga unggulan dari Muaro Jambi.

“Kami berharap kepada  Pihak terkait  ESI di muaro jambi untuk terus meningkatkan prestasinya di berbagai ajang, sehingga bisa mengharumkan nama Kabupaten Muaro Jambi” harapnya.(*)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.