Bupati BBS  Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Jambi 2025-2030
Bupati BBS  Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Jambi 2025-2030

Bupati BBS Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Jambi 2025-2030

Kilasharian.Com, Muaro JambiBupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseso menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2025-2030.

Acara yang diselenggarakan disalah satu hotel di Kota Jambi ini menjadi forum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muaro Jambi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun program-program strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi, khususnya di Kabupaten Muaro Jambi.

“Kehadiran kami dalam Musrenbang RPJMD Provinsi Jambi ini sangat krusial. Ini adalah momentum bagi kita untuk menyatukan visi dan misi pembangunan, memastikan bahwa program-program yang direncanakan di tingkat provinsi sejalan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di Kabupaten Muaro Jambi,” kata Bambang Bayu Suseno.

Pria yang akrab disapa BBS ini menambahkan bahwa Kabupaten Muaro Jambi telah mempersiapkan usulan-usulan pembangunan yang komprehensif, khususnya dalam sektor-sektor prioritas seperti pertanian, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

“Kami berharap usulan-usulan ini dapat terakomodir dalam RPJMD Provinsi Jambi, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Muaro Jambi,” tambahnya.

Musrenbang RPJMD Provinsi Jambi 2025-2030 ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap tantangan serta peluang pembangunan di masa depan. Seluruh pihak berkomitmen untuk mewujudkan Jambi yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (*/adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.