DPRD Provinsi Jambi Lantik Samsul Riduan Dilantik Sebagai Waka II
DPRD Provinsi Jambi Lantik Samsul Riduan Dilantik Sebagai Waka II

DPRD Provinsi Jambi Lantik Samsul Riduan Dilantik Sebagai Waka II

Kilasharian.Com, Jambi - DPRD Provinsi Jambi akan segera melantik Samsul Riduan sebagai Wakil Ketua II. Usai dilantiknya Wakil Ketua, Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dipastikan lengkap.

Berdasarkan keterangan Kasubag Humas DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Darmadi, Rabu (12/3), pengucapan sumpah/janji Samsul Riduan sebagai Waka DPRD akan digelar dalam sidang paripurna yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.

Samsul Riduan Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan itu akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Herdi Agusten.

Samsul Riduan saat ini tercatat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi dan Anggota Badan Anggaran. Di karir politiknya, Samsul Riduan sebelumnya juga tercacat sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024.

Anggota DPRD Jambi Dapil Jambi III Sarolangun-Merangin itu juga pernah menjabat Ketua Koni Kabupaten Sarolangun periode 2019-2023. Sementara di Organisasi, Samsul Riduan adalah Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sarolangun untuk masa Bakti Tahun 2023-2027.(*/adv)

Baca juga:

Admin
Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.